Polsek TBU Dampingi Perwakilan Kemensos Berikan Bantuan

Header Menu

Polsek TBU Dampingi Perwakilan Kemensos Berikan Bantuan

wartapalapa
Minggu, 23 Januari 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Polsek Telukbetung Utara mendampingi perwakilan Kementrian Sosial Republik Indonesia Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual " Ciung Wanara Bogor " Cabang Kota Bandarlampung dalam Rangka Pemberian Bantuan Terhadap Keluarga Sdr. Saleh. 


Bantuan Berupa Sembako, Alat-Alat Sekolah, Baju Sekolah dan Sepatu untuk meringankan beban ekonomi keluarga saleh. 


Sebelumnya An. Saleh warga Jalan Yos Sudarso, Kota Bandarlampung ditangkap karena mencuri Batang besi bekas Bangunan di Wilayah Hukum Polsek TBU dan diamankan oleh Pihak Polsek TBU dan Sempat ditahan oleh Polsek TBU.

 


Kemudian Kapolsek TBU Kompol Robi B Wicaksono Melakukan Restorative justice terhadap tersangka yg  merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative kemudian pihak Polsek TBU  juga telah mempertemukan kedua belah pihak korban dan tersangka dan korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku dan Saat Ini Sdr. Saleh telah berkumpul kembali bersama Keluarganya untuk Selanjutnya Akan dilaksanakan Pembinaan terhadap Sdr. Saleh melalui kerjasama Polsek TBU serta dengan Pamong Setempat Agar perbuatan Sdr. Saleh tidak terulang kembali.


"Keadilan Restoratif adalah Penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula". 


"sehingga masing-masing pihak mendapatkan keadilan yang seimbang dan tetap dalam pengawasan yang ketat terhadap penanganan perkara tersebut sebelum mengizinkan restorative justice" pungkas Kapolresta Bandarlampung. (Rls/Marli)