Polsek Telukbetung Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Header Menu

Polsek Telukbetung Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

wartapalapa
Selasa, 25 Januari 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Polresta Bandarlampung kembali berhasil  menangkap seorang pelaku di Jabung Lampung Timur yang melakukan  aksi pencurian sepeda motor.


Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto,  S.IK yang diwakili Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto S.H.,S.IK,.MH, mengatakan "Betul sudah ditangkap setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi bahwa  pelaku pencurian berinisial IE (29) sedang berada di rumahnya di Dusun III Desa Jabung Kecamatan Jabung Lampung Timur, Tim Opsnal kami langsung menuju ke rumah pelaku pada hari Minggu tgl 23 Januari 2022 sekira pukul 03.00 Wib pelaku berhasil diamankan dan dari keterangan tersangka bahwa benar dirinya yg telah melakukan. Pencurian terhadap 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih NO POL BE 2913 AX Milik korban," Ujar Kapolsek Telukletung selatan Lulusan Akpol 2006 ini pada Selasa (25/01/2022).


Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Hari Minggu Tanggal 26 September 2021 jam 18.17 Wib dan tertuang dalam laporan Polisi : LP/ B / 258  / IX /2021/LPG/Resta Balam/Polsek  TBS, tanggal 27 September 2021 Pelapor ZAIDI 43 Th.


Modus Pelaku melakukan pencurian tersebut yaitu bersama dengan rekan pelaku yang (masih DPO) pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T yang dilakukannya di Jalan Ikan Baung Lk. II Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Kota Bandarlampung.


Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto,  S.IK,  mengatakan bahwa Polresta Bandarlampung akan terus menindak lanjuti semua laporan masyarakat dan akan mengejar semua pelaku yang melakukan tindak criminal khususnya di Kota Bandarlampung, pungkasnya. (Rls/Marli)