Warta-palapa.com, Bandarlampung
Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Koptu Yayan bersama satuan tugas Covid Kelurahan Sukarame Baru melaksanakan imbauan protokol kesehatan yang bertempat di Jalan Pulau Singkep Gg Kenari RT 11 Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung. Minggu (13/02/2022)
Koptu Yayan selaku Babinsa Kelurahan Sukarame Baru mengatakan, "kegiatan imbauan protokol kesehatan ini, rutin kami laksanakan setiap hari dan bersama - sama dengan Satuan Tugas Covid - 19 Kelurahan Sukarame Baru untuk menghimbau kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan."
"Hari ini kami juga menghimbau kepada para tamu undangan yang sedang mendatangi lokasi hajatan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M,"Pungkasnya.
"Kami disini bertugas untuk menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan supaya kita semua terhindar dari penularan dan penyebaran Covid - 19 mengingat pandemi ini belum berakhir,"Tutupnya. (Rls/Marli)