Cemari Sumur Warga, Nover Minta Tindakan Tegas Dari Pemerintah dan DPRD Kota Bandarlampung Kepada TDM

Header Menu

Cemari Sumur Warga, Nover Minta Tindakan Tegas Dari Pemerintah dan DPRD Kota Bandarlampung Kepada TDM

wartapalapa
Minggu, 24 April 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

OLI bikin resah lagi, Hujan tadi malam, menambah keresahan Drg. Eravita. Menurut informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, Oli sudah mencemari WC dan merembes melalui selah-selah keramik tadi Malam.


Sampai berita ini ditayangkan, menurut keterangan keluarga, belum ada kompensasi atau pembicaraan ganti rugi dari pihak TDM. Kami baru menerima surat ke Forum Lintas Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, sepertinya juga sudah dibalas oleh kawan-kawan Forum. Tutur Nayla anak Drg. Eravita.


“Mas, Bayangkan 13 tahun kami diam dan tidak menuntut, hanya laporan saja ke Dinas Lingkungan Hidup, itupun tidak berbuah hasil; kami sudah lelah” tutur Nayla ke awak media. Kami pihak keluarga mengharapkan empati dari pihak TDM, atas kondisi kami. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan segera. Ujar Nayla


Ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan, Taufik Hidayatullah,S.Pd. menyampaikan saya dan tim akan selalu mendampingi pihak keluarga Drg. Eravita, sampai Pihak PT. Tunas Dwipa Matra, memenuhi tuntutan Drg. Eravita. Saya tegaskan kami Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, hanya merasa terpanggil, selain Drg. Eravita merupakan kerabat pembina kami, dan sebagai sesama manusia kami empati atas masalah yang tak kunjung selesai ini.

 


Kita ketahui limbah oli ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan sekitar. kemudian limbah oli bekas  sangat berbahaya karena mengandung logam berat dari bensin dan mesin kendaraan bermotor. Zat ini jika masuk ke dalam tubuh dapat berakibat kerusakan ginjal, syaraf, dan kanker. Dikarenakan sifatnya yang berbahaya, oli bekas memerlukan penanganan khusus untuk menghindari dampak buruk yang disebabkan oleh limbah ini, pihak TDM jangan meremehkan persoalan ini. Nyawa orang bisa berdampak jika dibiarkan. ujar taufik.


Noperwan menegaskan, hal yang perlu menjadi perhatian khusus pemerintah maupun DPRD kota Bandarlampung, Bahwa Pihak PT. Tunas Dwipa Matra telah lalai dalam pengelolaan IPALnya. Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandar Lampung, harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak TDM. Bila perlu cabut ijin Amdalnya sekaligus ijin oprasionalnya.


Jika dibiarkan ini bisa membahayakan penghuni rumah, dan menjadi persoalan jangka panjang. Harus ada sikap tegas atas segala pelanggaran yang terjadi dikota ini. Agar para pengusaha juga tidak semaunya dan lalai. Usaha boleh saja tapi jangan merugikan orang lain. Saran saya tutup saja dealer Honda TDM di Raden Intan, karena sudah gagal Mengelola IPALnya. Tutup Noperwan. (Macho)