Polda Lampung Imbau Pemilik Mobil Parkirkan Kendaraan di Tempat Yang Sesuai

Header Menu

Polda Lampung Imbau Pemilik Mobil Parkirkan Kendaraan di Tempat Yang Sesuai

wartapalapa
Senin, 25 April 2022

   


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada pemilik mobil agar memarkir kan kendaraannya dilokasi parkir yang telah disediakan oleh petugas parkir.


"Maraknya aksi pecah kaca meminta kita semua agar lebih waspada, apalagi pelaku kejahatan dalam beraksi selain daripada adanya niat tentu adanya kesempatan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama hilangkan kesempatan pelaku kejahatan tersebut," katanya di Bandarlampung, Senin (25/04/2022) 


Dia melanjutkan kepada pemilik mobil juga diminta agar tidak meletakkan barang berharga nya seperti uang, ponsel, dan lainnya di dalam mobil saat meninggalkan kendaraan nya.


"Kita tidak tahu mungkin pelaku telah mengintai pemilik mobil saat keluar dari bank atau pun lainnya. Hal itu yang dapat memancing aksi-aksi pencurian pecah kaca khususnya menjelang idul fitri ini," kata dia.


Pandra menghimbau kepada pemilik mobil maupun masyarakat jika melihat sesuatu yang mencurigakan agar melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa mencurigakan.


"Ketika kita keluar dari bank habis ambil uang ada yang mengikuti kita dari belakang kita lebih baik mampir ke kantor polisi terdekat. Kita minta perlindungan atau pengawalan polisi hingga sampai ke lokasi tujuan," kata dia lagi. (Marli/Rls)