Polres Tanggamus Bentuk Satgas Anti Begal

Header Menu

Polres Tanggamus Bentuk Satgas Anti Begal

wartapalapa
Kamis, 21 April 2022

  


Warta-palapa.com, Tanggamus

Dalam upaya terus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kodusif di wilayah hukumnya, Polres Tanggamus Polda Lampung membentuk Satgas Anti Begal, Kamis (21/04/2022). 


Pembentukan tersebut, dilaksanakan melalui apel yang dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widhyaryadi, S.I.K dihadiri pejabat utama Polres. 


Dalam pelaksanaan di lapangan nantinya, Satgas Begal Polres Tanggamus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dengan personel 23 orang yang terbagi dalam 4 tim. 


Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dengan terbentuknya tim Satgas Anti Begal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan. 


"Dengan terbentuknya tim Satgas Anti Begal Polres Tanggamus diharapkan dapat mengeliminir, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan Curas, Curat maupun Curanmor," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan dan Anggota Satgas Anti Begal Polres Tanggamus. 


Menurut Kapolres, dengan uniform Satgas Anti Begal yang digunakan, merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa ia siap menghadapi begal dan melayani masyarakat. 


"Melalui uniform ini, sekaligus menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tanggamus bahwasanya Kapolres siap menghadapi  dan melayani masyarakat mencegah terjadinya kasus-kasus begal dan kami akan menjamin keamanan masyarakat dalam merayakan hari raya lebaran," tegasnya. 


Kapolres mengaku, apabila terjadi kejahatan jalanan tentunya tim akan menargetkan pegungkapan secepat mungkin, berlaku seterusnya. 


"Tim akan bekerja seterusnya dengan berusaha mengungkap kejahatan jalanan, apa lagi menjelang hari raya lebaran tentunya masyarakat juga membutuhkan pengamanan, tentunya kita tim yang akan mampu mencegah untuk prilaku kejahatan kejahatan jalanan tersebut," ujarnya. 


Kesempatan itu, Kapolres membeberkan bahwa masyarakat tidak perlu takut apabila bisa untuk melawan atau segera bisa melaporkan kepada aparat kepolisian, pun demikian pihaknya akan membantu semaksimal mungkin dan mencegah terjadinya kasus pembegalan. 


Pun demikian, mencegah terjadinya kasus yang terjadi di wilayah Polda NTB, tentunya Polres Tanggamus akan bersikap professional, hal itu seiring dengan Kapolda Lampung apabila setiap masyarakat yang bisa menangkap begal akan diberikan penghargaan. 


Terhadap pelaku begal, akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas. 

 


"Sikap tegas itu sangat diperlukan namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dilakukan secara profesional apakah pelaku itu membahayakan jiwa orang lain maupun anggota sendiri tindakan tegas itu harus dilakukan," jelasnya. 


Sambungnya, untuk mendukung itu juga, agar masyarakat cepat melaporkan kejadian, Polres Tanggamus telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat langsung terhubung ke SPKT dan piket fungsi Reskrim  dan ini juga termonitor oleh jajaran Tekab dan diluar itu juga semua Kapolsek ataupun PJU kita arahkan untuk mengshare nomor telepon kepada masyarakat. 


"Imbauan kami kepada masyarakat yang akan mudik melewati wilayah tanggamus ataupun melalui jalur lintas barat yang mengarah ke Bengkulu  silakan melewati jalur Tanggamus kami akan sedia 24 jam memastikan keamanan dan kenyamanan mudik," ucapnya. 


Kapolres menambahkan, bahwa Satgas Anti Begal merupakan pembentukan dari Tekab 308 dengan tugas memberantas begal. 


"Tim Satgas Anti begal ini merupakan pembentukan dari tim Tekab 308 jadi sama saja tugas pokoknya, namun sekarang difungsikan sebagai anti begal," tandasnya. 


Ditempat sama, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan menjelaskan pembentukan tim Satgas Anti Begal guna memberikan ketenangan kenyamanan kepada pemudik ataupun warga Tanggamus. 


"Kedepannya tim Satgas memberikan rasa nyaman kedepannya di wilayah hukum Tanggamus jadi kegiatan premanisme kegiatan kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor," jelasnya. 


Menurut Iptu Hendra Safuan, guna mencapai target pencegahan dan pengungkapan, Polres Tanggamus  akan membagi empat tim yang dimana empat tim itu ada satu yang ditunjuk sniper dengan kelebihannya menggunakan senjata laras panjang maupun senjata pendek. 


"Jadi empat tim ini akan saya bagi timnya. Ring satu, ring dua, ring tiga dan ring empat. Utara, barat, selatan dan timur jadi kita bagi untuk memberikan rasa kenyamanan utamanya kegiatan menjelang Lebaran Idul Fitri mudik yang melintasi jalan lintas barat," ucapnya. 


Ia menambahkan, bentuk kegiatan Satgas Anti Begal akan melaksanakan mobile atau hunting, dari satu tempat ketempat lain. Jadi ada kegiatan monitoringnya jadi dari ring satu atau dua ada pertukaran setiap jamnya," tandasnya. (Marli/Rls)