Polda Lampung Gelar Nobar Film Sayap-sayap Patah, Bersama FKUB, Tomas Mahasiswa dan Insan Pers

Header Menu

Polda Lampung Gelar Nobar Film Sayap-sayap Patah, Bersama FKUB, Tomas Mahasiswa dan Insan Pers

wartapalapa
Minggu, 28 Agustus 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung  

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus di dampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto, Pejabat utama dan para Kapolres/TA jajaran,  melaksanakan acara nonton bareng film "Sayap - Sayap Patah", di  XXI Mall Kartini Kota Bandarlampung, Minggu (28/08/2022) Malam. 


Kegiatan nonton bareng tersebut di hadiri juga oleh Perwakilan FKUB, Perwakilan Ketua BEM, Perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan Perwakilan insan Pers.


Film sayap-sayap patah yang diperankan oleh Nicholas Saputra dan Ariel Tatum itu menceritakan kisah nyata seorang densus yang gugur ketika peristiwa kerusuhan di Mako Brimob.Kerusuhan di Mako Brimob ini terjadi pada 8 Mei 2018 silam dan tercatat sebagai sejarah kelam yang menyedihkan.


Dalam peristiwa di Mako Brimob tersebut ada 155 narapidana terorisme yang mencoba membobol rutan Mako Brimob.Akibat insiden mengerikan tersebut, lima petugas densus dinyatakan gugur dan beberapa narapidana teroris divonis hukuman mati.

 


Film Sayap-Sayap Patah ini di sutradara senior Rudi Soedjarwo ini menggambarkan kondisi ketika anggota Polri dalam melaksanakan tugas.


Sementara itu, mewakili Kapolda Lampung, Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Mungkin kita bisa mengambil hikmah dari apa yang kita tonton dan pelajaran bagi keluarga, setidaknya bisa mencontoh dalam melaksanakan tugas kita harus siap, ikhlas dan loyalitas.


Film ini juga menampilkan ada sedikit perselisihan ketika istri sedang hamil dan minta ditemani suami ke rumah sakit, namun sang suami tak bisa selalu membersamai karena melaksanakan tugas, “Sebagai bhayangkari (istri polisi) harus mengerti tugas suami,” ujar Pandra.


Pandra menjelaskan, bahwa di film ini juga ada pesan moral kepada masyarakat kaitanya dengan tindak terorisme dan ajaran-ajaran tidak baik yang tidak untuk diikuti. (dn/penmas)