Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan di Sribawono

Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan di Sribawono

wartapalapa
Selasa, 23 Agustus 2022

  


Warta-palapa.com, Lampung Timur

Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, dilapangan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Selasa (23/08/2022), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah R (24) warga Kecamatan Mataram Baru.


"Berdasarkan informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap F (20) warga Kecamatan Mataram Baru Selasa (09/08/2022) lalu" ujarnya. 

 


"Peristiwa naas tersebut, diduga berawal saat korban yang sedang melaksanakan aktifitas diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dijemput oleh tersangka, yang kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam, di kawasan Desa Sri Menanti, sehingga mengakibatkannya mengalami luka-luka" ucapnya


Kapolres Lampung Timur menambahkan  tersangka akhirnya memenuhi panggilan Pihak Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang diduga dilakukannya.


"Selain mengamankan tersangka, Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Sepeda Motor, sarung senjata tajam, ikat pinggang, dan pakaian" tutup Kapolres. (Humas Polres Lampung Timur)