Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian, Si Propam Polresta Balam Laksanakan Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas

Header Menu

Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian, Si Propam Polresta Balam Laksanakan Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas

wartapalapa
Rabu, 07 September 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Menghindari terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan oleh Personel, Sie Propam Polresta Bandarlampung melakukan Pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi perorangan dan senjata api (senpi) dinas, Rabu (07/09/2022) di Lapangan Polresta.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Bandarlampung IPTU B. Panggabean  dengan personilnya melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin  mulai dari sikap tampang sampai kelengkapan personil.


Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu melaksanakan pemeriksaan Sikap Tampang mulai dari seragam sampai rambut serta pemeriksaan meliputi admnistrasi seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota dan tak lupa terhadap masa berlakunya Kartu Senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.


Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara rutin oleh Si Propam termasuk tanpa kecuali termasuk personil Propam Sendiri.

 


Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan ini dalam rangka mengecek kerapihan dan kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang di pinjam pakaikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes Psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api.


Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personel terutama yang memegang senjata api dinas. 


Kasi Propam selesai pemeriksaan senpi dan kelengkapannya mengimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


“Saya ingatkan terutama kepada seluruh anggota yang memegang senjata api dinas agar selalu berhati-hati, baik dalam penyimpanannya maupun dalam penggunaannya,” Tutup Kasi Propam. (Humas Polresta Balam)