Meresahkan, Polisi Tangkap Seorang Debt Collector

Header Menu

Meresahkan, Polisi Tangkap Seorang Debt Collector

wartapalapa
Rabu, 14 September 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Jajaran Polresta Bandarlampung menangkap AL (39) warga Telukbetung Timur Kota Bandarlampung yang merupakan seorang penagih utang (debt collector) dari koperasi keliling karena meresahkan warga di daerah Telukbetung Timur Kota Bandarlampung.


" Berdasarkan Informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada seorang penagih utang (debt collector) yang senantiasa membawa sebuah benda mirip senjata api laras pendek, dan setelah kita amankan bahwa benar dari rumah nya didapati 1 pucuk senjata soft gun serta amunisi peluru aktif dan juga peluru senapan angin serta gotri serta kita dapati juga narkotika jenis ganja dan ini diakui olehnya," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., dengan didampingi Kasat Reskrim Kompol Denis Arya, SH., S.I.K, M.H. dan kasi Humas AKP Halimatus saat konferensi pers di Polresta, Rabu, (14/09/2022).


Kombes Ino  mengatakan mereka ditangkap berdasarkan laporan dari warga setempat karena kerap melakukan penagihan secara intimidatif.

 


Berdasarkan laporan tersebut, tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung langsung melakukan penelusuran dan menangkap tersangka di lokasi tempat tinggalnya di Jln. Pekon Ampai Keteguhan kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandarlampung.


Dari tersangka kemudian diamankan berupa 1 pucuk senjata soft gun jenis barreta warna hitam, 1 pucuk senapan angin laras pendek warna hitam, 45 Butir Amunisi/ peluru aktif, 150 Butir Gotri, 50 Peluru Senapan angin dan 2 Kilogram Ganja Kering yang dibungkus kedalam 10 paket.


Akibat dari tindakannya tersebut Kapolresta menjelaskan untuk kepemilikan senjata dan amunisi tersebut akan di lakukan penyidikan oleh Sat Reskrim dan akan dikenakan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, sedangkan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja tersangka akan di lakukan penyidikan oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandarlampung, Ucap Kapolresta. (Humas Polresta Balam)