Sat Samapta Polresta Bandarlampung Gerebek Pesta Narkoba

Sat Samapta Polresta Bandarlampung Gerebek Pesta Narkoba

wartapalapa
Minggu, 04 September 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Tim Patroli Walet  Satuan Samapta Polresta Bandarlampung Berhasil menggerebek pesta narkoba di sebuah ruko di Kota Bandarlampung, Sabtu (03/09/2022).


Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Suwandi PS menjelaskan, awalnya Personil Unit Patroli Samapta Polresta Bandarlampung saat akan melaksanakan patroli pada hari Sabtu, 3 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB mendapatkan informasi terkait ada sekelompok pemuda sedang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar kost. 


setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). 


"Lokasi berada di salah satu kos  - kosan yang terletak di Jalan Kartini, ungkap Kompol Suwandi.


Saat penggerebekan, sejumlah peserta pesta narkoba jenis sabu kelabakan dan mencoba kabur. Satu orang sempat jatuh dari atas loteng saat petugas menyambangi tempat tersebut.


 “Saat kami mengetuk pintu kamar kosan, tidak dibuka, kurang lebih 15 menit ada yang coba kabur keluar lewat jendela kamar,” terang Suwandi.


Petugas juga melihat dari bawah ada yang memanjat dinding kabur ke atas loteng ruko lantai 4 tersebut. Sayangnya, ia terjatuh dari atas loteng ke lantai 4 dan keluar ke lantai 1 lewat pintu ruko. Tim Walet langsung membekuk pelaku tersebut.

 


“Di ruko tersebut juga kita dapati satu laki-laki dan perempuan pun berhasil diringkus, sehingga dapat diamankan 2 laki-laki dan 1 perempuan,” lanjutnya.


Sementara itu, ketiga pemuda-pemudi yang berhasil diamankan berinisial PC (20) warga Enggal, AR (35) warga Kecamatan Kota Baru; dan yang terakhir YR perempuan (17) warga Kelurahan Kaliawi.

 

“Dua pelaku lain berhasil kabur diduga lewat atas ruko,” imbuh Suwandi.

Saat penggeledahan, petugas juga menemukan 1 buah pirek yang di dalamnya berisi 1 paket sabu terbungkus plastik klip dan 5 buah handphone.


“Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat narkoba guna pengembangan dan penyeledikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Humas Polresta Balam)