Satres Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Warga Jabung

Header Menu

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Amankan Seorang Warga Jabung

wartapalapa
Kamis, 01 September 2022

  


Warta-palapa.com, Lampung Timur

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung kembali membawa paksa seorang warga Kecamatan Jabung, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis(01/09/2022)


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Kamis (1/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SR (25) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung.


"Berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi bahwa ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba" ucapnya


Kapolres menambahkan merespon cepat laporan dari masyarakat, Petugas Kepolisian meringkus tersangka dirumahnya tanpa perlawan, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan kotak rokok.


"Tersangka dan barang buktinya, selanjutnya segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" tutup Kapolres. (Humas Polres Lampung Timur)