Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Asal Braja Selabah Ditangkap Polres Lampung Timur

Header Menu

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Asal Braja Selabah Ditangkap Polres Lampung Timur

wartapalapa
Sabtu, 24 September 2022

  


Warta-palapa.com, Lampung Timur

Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa 2 orang warga Braja Selebah, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Sabtu (24/09/2022), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah NY (21) dan AW (22) warga Desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah.


“Kedua tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Desa Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, pada Jum’at (23/09/2022) pukul 21.30 WIB” ujar Kapolres

 


“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambahnya


“Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres. (Humas Polres Lampung Timur)