Gunakan Narkoba, 2 Pasangan Di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

Header Menu

Gunakan Narkoba, 2 Pasangan Di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

wartapalapa
Senin, 10 Oktober 2022

  


Warta-palapa.com, Lampung Timur

Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa 2 orang pemuda dan 2 orang wanita, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Extasi.


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Senin (10/10/2022), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah IM (31) warga Depok dan MY (30), DR (25),  DW (27) Warga Gunung Pelindung.


“Keempat tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (10/10/2022) pukul 01.30 WIB” ujar Kapolres


“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 3 butir pil warna hijau yang diduga  Narkotika jenis Extasi dan 1 lembar kertas berwarna putih” tambahnya


“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres. (Humas Polres Lampung Timur)