Polresta Balam Berhasil Lumpuhkan Komplotan Pelaku Curanmor

Header Menu

Polresta Balam Berhasil Lumpuhkan Komplotan Pelaku Curanmor

wartapalapa
Senin, 10 Oktober 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

IS, 30 th Warga Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, tewas setelah melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik saat dilakukan penangkapan oleh Kepolisian.


Berdasarkan catatan kepolisian Polresta Bandarlampung, IS merupakan Pelaku curanmor yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak setahun terakhir.


Pengungkapan terhadap komplotan pelaku Curanmor ini, bermula saat Unit Ranmor dan Tekab 308 Presisi Polresta Bandarlampung, melakukan hunting di sepanjang kawasan yang rawan akan tindak kejahatan saat malam hari.


Saat berada di Kawasan Way Laga, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung, polisi berpapasan dengan ke empat orang pelaku dengan membawa dua sepeda motor. Bahkan dari ciri ciri para pelaku, kerap beraksi terekam kamera CCTV, polisi kemudian melakukan pengejaran.


Saat hendak ditangkap, empat pelaku justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik yang dibawanya. Bahkan dalam upaya penangkapan itu, salah seorang personil polisi terluka di bagian jari tangannya akibat diserang menggunakan senjata jenis badik.


Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap komplotan pelaku Curanmor tersebut. Dua orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor berhasil dilumpuhkan, sedangkan dua orang rekannya yang menggunakan sepeda motor lainnya berhasil melarikan diri.


Nahas, salah satu pelaku berinisial IS meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, setelah tiga butir peluru polisi bersarang di bagian kaki dan tubuh pelaku. Sementara rekan pelaku SM hanya tertembak di bagian paha sebelah kiri, dan sudah di rawat di ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. 


Berdasarkan Laporan yang masuk ke Polresta Bandarlampung serta Polsek jajaran, sedikitnya sudah lebih dari 20 TKP pelaku terekam Kamera CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak 3 bulan terakhir ini.


Pelaku dalam aksinya, bersama rekannya berinisial SM, kerap beraksi pada waktu malam dan dini hari. Sebelum beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor ini datang dari Kampung Halamannya di Lampung Timur, berkeliling mencari target sepeda motor milik calon korbannya, di dalam kamar indekos serta areal parkir pertokoan yang sepi. 


Bahkan dari catatan kepolisian, pelaku IS merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019 lalu. Bukannya bertobat, IS justru semakin merajalela melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagi wilayah di Provinsi Lampung.

 


Sementara dari keterangan rekannya berinisial SM, mereka kerap membekali diri dengan senjata tajam, serta tak segan melukai jika aksinya dipergoki oleh korban dan warga.


Sepeda motor hasil curiannya, mereka jual kepada para penadah di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan, dengan harga 2 hingga 3 juta rupiah.


Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M.,  mengatakan, "pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten kota di Provinsi Lampung."


"Selain di Bandarlampung, mereka juga kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sasarannya sepeda motor yang ditinggal parkir di pertokoan dan kamar indekos yang sepi, serta tanpa dilengkapi kunci pengaman ganda," kata Kombes Pol Ino Harianto, saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (09/10/2022).


Pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini, sambung Kapolresta, merupakan Gembong Curanmor yang sudah menjadi target penangkapan Polresta Bandarlampung dan Polsek jajaran. Bahkan untuk mengelabui polisi, komplotan curanmor ini kerap berpindah pindah lokasi persembunyiannya.


"Kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas jika para pelaku mencoba melakukan perlawanan. Bahkan, bagi para pelaku tindak kejahatan yang masih berani beraksi di Kota Bandarlampung, akan kami kejar dan tangkap dimana pun berada," tegasnya.


Dari tangan komplotan pelaku curanmor ini, polisi menyita barang bukti berupa, seperangkat alat untuk mencuri berupa kunci Leter T, Dua bilah senjata tajam jenis badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang digunakan para pelaku yang patut diduga dari hasil kejahatan.


Polresta Bandarlampung masih melakukan pengembangan terhadap komplotan curanmor ini, dengan mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan. (Humas Polresta Balam)