Kurang dari 1 Jam, Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Curanmor

Header Menu

Kurang dari 1 Jam, Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Curanmor

wartapalapa
Rabu, 30 November 2022

  


Warta-palapa.com, Lampung Timur

Kurang dari 1 jam Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI. Marbun (30/11/2022) menjelaskan, tersangka berinisial YT (31) warga desa Ujung Gunung kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang.


“Kejadian berawal Pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 18.15 wib, korban IM sedang berkunjung kerumah SW menggunakan sepeda motor miliknya dan diparkirkan diteras rumah, lalu pada 18.30 wib terdengar suara motor dari teras, kemudian keduanya melihat keluar dan mendapati motornya telah dibawa oleh orang tak dikenal” ucap Kapolres. 


Sontak korban langsung melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak. 


“Berdasarkan  kejadian tersebut, pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya pihak Kepolisian menemui pelaku dijalan dan langsung menabrak pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh dan langsung mengamankan pelaku” ujarnya


“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti, tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres. (Humas Polres Lampung Timur)