Pemeriksaan Senpi, Kabag Log: Pahami Aturan Penggunaan Senpi

Header Menu

Pemeriksaan Senpi, Kabag Log: Pahami Aturan Penggunaan Senpi

wartapalapa
Kamis, 24 November 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Dalam menjalankan tugasnya selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, personel Polri dibekali dengan perangkat penunjang. Salah satunya adalah senjata api. Namun demikian, tidak semua anggota Polri bisa membawa Senpi. Sejumlah prosedur ketat harus dilewati dan harus memenuhi persyaratan yang diwajibkan.


Untuk memastikan hal tersebut, Polresta Bandarlampung secara rutin menggelar pemeriksaan senpi. Pemeriksaan dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan Senpi itu sendiri.


Berlokasi di Koridor Polresta Bandarlampung, sejumlah Senpi organik Polri tersebut nampak sudah di tata rapi diatas meja. Sementara beberapa personel lainnya terlihat berbaris tertib sembari menunggu giliran pengecekan oleh Bag Log bersama Sipropam. Kamis (24/11/2022).


Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., yang diwakili Kabag Log Kompol Muslikh dengan didampingi Kanit Paminal Si Propam Iptu Hasanusi saat melakukan jalannya kegiatan tersebut mengatakan, pemeriksaan Senpi dilakukan secara mendadak. Tujuannya, untuk memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.


“Setiap pemegang Senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaan Senpi. Membawa Senpi bukan untuk sekadar gagah-gagahan tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan dipastikan akan ditindak tegas, kemudian jika ada kendala ataupun kerusakan segera laporkan ke Baglog.” Ujarnya.

 


Pihaknya meminta agar setiap anggota bener-benar menjaga dan merawat Senpi, karena apapun yang terjadi, tanggung jawab berada pada pemegang Senpi.


“Ingat doktrin kita, Senpi adalah istri pertama. Jaga dan rawat dengan baik.” Imbuhnya.


Kemudian Kabag Log memimpin langsung proses pengecekan tersebut menuturkan, objek pemeriksaan adalah seluruh Senpi inventaris Polresta Bandarlampung meliputi Senpi Laras panjang maupun pendek baik yang berada di Polsek maupun Polresta termasuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota.


Adapun pemeriksaan Senpi yang dilakukan meliputi aspek perawatan dan kebersihan, legalitas dan administrasi berupa surat ijin yang masih berlaku serta kelengkapan lainnya seperti jumlah amunisi dan lain-lain

“Hasil pemeriksaan hari ini, secara keseluruhan yang hadir dalam keadaan lengkap.” Tutup Kabag Log. (Humas Polresta Bandarlampung)