Diduga akan Balap Liar 6 Kendaraan Bermotor R2 di Amankan Polisi

Header Menu

Diduga akan Balap Liar 6 Kendaraan Bermotor R2 di Amankan Polisi

wartapalapa
Minggu, 11 Desember 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Polresta Bandarlampung Polda Lampung, Minggu (11/12/2022) sekira pukul 04.25 Wib Team Patroli Walet Sat Samapta Presisi Pokresta Bandarlampung  bersama Gabungan Dit Samapta dan Brimob Polda Lampung, mengamankan 6 (enam) unit sepeda Motor.


Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi, S.H.,  mengatakan, saat sedang Patroli Roling Kota, kami mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait  adanya aksi Balap Liar di Jalur dua Sultan Agung Kota Bandarlampung, setelah mendapat informasi tersebut Team Patroli gabungan kami, menuju ke lokasi yang di maksud, ternyata memang benar sedang ada aksi balap liar, melihat kedatangan Team Patroli sebagian  melarikan diri, kemudian kami mengamankan Motor yang di tinggal lari oleh pemiliknya.


Kompol Suwandi menjelaskan Motor yang kami amankan adalah motor yang tanpa surat- surat dan di tinggal kabur oleh pemiliknya, ungkapnya.

 


Lanjut Kompol Suwandi, kendaraan yang kami amankan berupa kendaraan bermotor R2 sebanyak 6 (enam) unit, masing-masing 2 (dua) Unit Motor Type  GL MAX tanpa Plat, 1 (satu) unit Motor GL MAX ber Nomor Polisi A 4113 U, 1 (satu) Motor NMAX Nomor Polisi BD 2013 WI, 1 (satu) Motor Supra X Nomor Polisi BE 3424 Y dan 1 (satu) Motor Spek DRAG tanpa Nomor Polisi, jelasnya.


Terahir Kompol Suwandi menjelaskan bagi pemilik kendaraan yang di amankan Team Patroli gabungan Walet Sat Samapta bersama Dit Samapta serta Brimob Polda Lampung pada hari Minggu sekira pukul 04.25 Wib di jalur dua Sultan Agung Kota Bandarlampung, kini ke 6 (enam) kendaraan tersebut ada di Mapolresta Bandarlampung, apabila si pemilik akan mengambil kendaraan tersebut agar dapat  menunjukkan identitas/ surat-surat kendaraan di maksut, tutup Kompol Suwandi. (Mrl/Rls)