Polresta Bandarlampung Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

Header Menu

Polresta Bandarlampung Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022

wartapalapa
Kamis, 29 Desember 2022

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menggelar Konferesi pers akhir tahun 2022 bertempat di Ruang Vicon Wira Satya Mapolresta Bandarlampung, Kamis (29/12/2022).


Didampingi oleh Para Pejabat Utama Polresta Bandarlampung serta para Kapolsek jajaran, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengungkapkan sejumlah prestasi dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Polresta Bandarlampung dan Jajarannya selama periode tahun 2022.


Dalam hadapan awak media, Kapolresta Bandarlampung menjelaskan bahwa selama periode tahun 2022 dari Bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2022, Polresta Bandarlampung telah menangani perkara sebanyak 2.898 kasus dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi dengan jumlah sebanyak 502 kasus, Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 247 kasus dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 78 kasus.


"Terkait permasalahan tindak pidana yang terjadi di wilayah kota Bandar Lampung dalam kurun waktu tahun 2022 ini sebanyak 2.898 kasus, jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 2.150 Kasus, sehingga tahun 2022 ini tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 748 atau naik 34,79 persen" ucap Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto.


Lebih lanjut Kapolresta Bandarlampung mengungkapkan bahwa untuk penyelesaian perkara pada tahun 2021 sebanyak 1.286 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 1.812 Kasus sehingga mengalami penigkatan sebanyak 526 perkara atau 29 %(persen). 


Pada tahun 2022 ini juga, Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap dan menyelesaikan kasus curammor sebanyak 314 kasus, Curat sebanyak 172 kasus dan curas sebanyak 28 kasus.


Dalam hal kamseltibcar lantas, selama tahun 2022, pelanggaran lalu lintas di wilayah kota Bandarlampung tercatat sebanyak 13.002 pelanggaran, hal ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 6.256 pelanggaran sehingga mengalami penigkatan sebanyak 6.746 Kasus. 


Untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan sebanyak 7,27 % jika dibandingkan pada tahun 2021, dimana tahun 2022 sebanyak 177 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 165 kasus. 

 


Dalam penanganan kasus peredaran Narkoba, pada tahun 2022, Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus sebanyak 217 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 313 orang dan berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis ganja sebanyak 2.407,4 gram,  Sabu 982,79 gram, pil extacy sebanyak 271 butir, psikotropika sebanyak 1122 dan Tembakau gorila sebanyak 92,18 gram. 


"Kasus pencurian materai yang sempat viral diawal tahun 2022, ini berhasil kami ungkap dimana materai yang hilang sebanyak 150 ribu lembar dan ini berhasil kami ungkap dan kami mendapat apresiasi dari kantor PT. Pos Pusat, "ungkap Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M,. saat konferensi pers di Ruang Vicon Wira Satya Mapolresta Bandarlampung. 


Selain Kasus pencurian materai, ada beberapa kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik di tahun 2022 diantaranya Kasus penganiayaan yang mengakibatkan personil TNI AD meninggal dunia di Tokyo Space, Pencurian Spesialis Out Door AC antar kabupaten, Kasus pencurian dengan kekerasan di BRI Link dimana pelaku menggunakan senjata api milik anggota Polri yang dicuri dan mengungkap kasus curanmor yang beraksi di 91 lokasi atau TKP.


"Terkait geng motor yang viral, ini juga terakhir di jalan raden intan, itu sudah kami lakukan pengejaran dan pengakapan terhadap 8 orang yang diduga pelaku, dari hasil penyelidikan kemudian pemeriksaan, dua orang yang kami tingkatkan ke proses penyidikan dan saat ini sudah kami lakukan penahanan terhadap kedua pelaku tersebut" tambah Kombes Pol Ino Harianto.


Kapolresta Bandarlampung juga menambahkan bahwa dalam memberikan jaminan rasa aman kepada Masyarakat khususnya terkait permasalahan tawuran antar geng motor, Polresta Bandarlampung terus melakukan langkah langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli malam hingga pagi hari. 


"Kami membangun komitmen, baik Polres maupun Polsek, tidak ada satu kasus pun yang melibatkan geng motor yang menggunakan senjata tajam itu yang restoratif justice atau diselesaikan, semuanya kami proses sampai ke pengadilan, itu Komitmen Kami" imbuh Kombes Pol Ino Harianto. 


Diakhir kegiatan, Kapolresta Bandarlampung mengajak seluruh elemen masyarakat bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)