Dihentikan Karena Tidak Gunakan Plat Nomor, Tim Patroli Samapta Polresta Bandarlampung Dapati Barang Hasil Curian

Header Menu

Dihentikan Karena Tidak Gunakan Plat Nomor, Tim Patroli Samapta Polresta Bandarlampung Dapati Barang Hasil Curian

wartapalapa
Senin, 16 Januari 2023

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Tim Patroli Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan pelaku pencurian Tas yang berisikan dompet dan Hand phone. 

Pelaku pencurian yaitu HF, Lk, (21Th) warga Jalan Lada Way Halim Kota Bandarlampung. 


Pelaku HF (21th) diamankan oleh petugas di Jalan Teuku Umar samping Gang Onta Kedaton Kota Bandarlampung, Senin (16/01/2023) Siang.


Kejadian berawal saat Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandarlampung sedang melakukan patroli siang hari dan melintas di Jalan Teuku Umar Kedaton Kota Bandarlampung, Saat itu petugas melihat Sepeda motor yang dikendarai pelaku melintas tanpa menggunakan plat nomor (TNKB). 


"Awalnya Sepeda Motor pelaku kami hentikan karena tidak menggunakan Plat nomor kendaraan, namun setelah dilakukan pemeriksaan, kami dapati dua buah dompet yang berisikan identitas orang lain dan satu unit Hand phone" Ucap Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung kompol Suwandi. 


Karena curiga dengan adanya dompet dengan identitas orang lain, kemudian pelaku HF (21) dibawa ke Mapolresta Bandarlampung. 

 


Berdasarkan pengakuan pelaku HF (21) bahwa dua buah Dompet dan satu unit Hand phone merupakan barang milik orang lain yang dicuri di seputaran Stadion Pahoman dimana saat itu korban sedang lari di areal Stadion pada hari Minggu (15/01/2023) pagi. 


"Tas korban ini berisikan dua buah Dompet dan tiga unit Hand phone, saat dilakukan pemeriksaan baru satu unit hand phone dan hand phone lainnya masih disimpan pelaku di rumahnya" Ujar Kompol Suwandi. 


"Korban saat itu lari bersama temannya, dan  temannya menitipkan Dompet Hand phone didalam Tas milik korban" tambah Kompol Suwandi. 


Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat guna pengusutan lebih lanjut. (*)