Polsek Tanjung Senang Imbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

Header Menu

Polsek Tanjung Senang Imbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

wartapalapa
Selasa, 04 April 2023

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Kepolisian Sektor Tanjung Senang Polresta Bandarlampung Polda Lampung  melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang kembang api yang berdagang di sepanjang Jalan Ratu Dibalau depan Pasar Way Kandis Tanjung Senang Bandarlampung, Selasa (04/04/2023) siang. 


Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, SH, MH., mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat khususnya dalam bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023.


"Kita sambangi, kita himbau para pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon" ungkap Ipda Alan. 


Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan mengungkapkan bahwa petasan yang kerap di nyalakan dapat mengganggu kenyamanan Masyarakat dalam menjalani ibadah puasa. 


"Selain suara yang bising, kami khawatir petasan ini juga bisa digunakan oleh remaja remaja sebagai alat untuk tawuran" ujar Ipda Alan. 

 


Selain itu, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan juga mengimbau Masyarakat juga turut berperan aktif salah satunya dengan tidak membeli petasan atau mercon. 


"Perintah Bapak Kapolresta Bandarlampung jelas, Kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan" Ujar Ipda Alan.


Dalam kegiatan patroli ini, Polsek Tanjung Senang hanya mendapati 4 buah petasan jenis korek api dari salah satu pedagang kembang api. (Marli /*)