Gigih Lakukan Penyelidikan, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat

Gigih Lakukan Penyelidikan, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat

wartapalapa
Selasa, 21 November 2023

  


Warta-palapa.com, Tulangbawang Barat

Satuan Reskrim Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi Yang terjadi pada hari Selasa (14/11/2023) sekira Pukul 02.00 Wib di kelurahan Mulya asri Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat.


Terduga pelaku RP (16) diamankan oleh Satreskrim Polres Tulangbawang Barat dengan barang bukti 2 (dua) buah Handphone jenis IPHONE warna merah muda dengan nomor IMEI:356571087612305 dan Handphone jenis OPPO A5s warna hitam dengan nomor IMEI1:865096044730036, IMEI2:865096044730028 , 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 Kilogram serta uang tunai sebesar Rp.150.000 yang berada didompet milik korban.


Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Tulangbawang Barat AKP Dailami, CH, S.H mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan membobol pintu belakang rumah korban dan mengambil beberapa barang-barang mikik korban.


Kronologis kejadian Pada saat anak koban terbangun dikarenakan ada orang yang masuk kedalam rumah pelapor yang dikira anak pelapor yang masuk kerumah tersebut ayahnya namun ternyata orang lain kemudian pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumah dan melompat pagar belakang rumah, kemudian pelapor melihat bahwa barang-barang milik pelapor.


“Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Tulangbawang Barat”, Ucap AKP Dailami. Lanjut di jelaskan AKP Dailami dari diterimanya laporan langsung dilakukan penyelidikan atas dugaan pelaku kasus tersebut.


“Saya langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Aipda Adi Candra untuk melakukan Penyelidikan, pada tanggal 21 Nopember 2023 sekira pukul 23.00 wib Tim Tekab 308 Presisi mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku RP sedang berada di kediamannya yang berada ditiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, setelah itu sekira pukul 23.45  Wib Tim bergerak menuju kediaman pelaku dan menangkap pelaku a.n RP yang sedang berada dikediamannya, kemudian mengamankan Pelaku dan membawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.”Terang AKP Dailami.


“Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sekarang masih dalam penyidikan di Polres Tulangbawang Barat”. Imbuh AKP Dailami. (Rls/Mrl)