Ombudsman Lampung Tinjau Lokasi Keluhan Kurangnya Tiang Listrik di Lampung Timur

Header Menu

Ombudsman Lampung Tinjau Lokasi Keluhan Kurangnya Tiang Listrik di Lampung Timur

wartapalapa
Selasa, 21 November 2023

  


Warta-palapa.com, Lampung Timur 

Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung tinjau lokasi keluhan masyarakat terkait kurangnya tiang listrik di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (21/11/2023). Pasalnya, Masyarakat sudah berupaya mengajukan permohonan penambahan tiang listrik ke PT PLN ULP Sribhawono namun sampai dengan saat ini penambahan tiang listrik tersebut belum semua dapat direalisasikan.


Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, pelayanan listrik masuk dalam ruang lingkup pelayanan barang publik dan penyelenggara pelayanannya adalah BUMN yaitu PT PLN sehingga masuk dalam pengawasan Ombudsman, "Kami telah menerima keluhan masyarakat di Desa Sri Gading dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur terkait kurangnya tiang listrik yang berpengaruh terhadap pelayanan listrik yang diterima oleh masyarakat sehingga hari ini kami tinjau langsung lokasi yang menjadi keluhan masyarakat tersebut," jelasnya.


Menurut Nur Rakhman, dari keluhan yang diterima,  masyarakat saat ini masih menggunakan bambu dan pohon untuk menopang kabel listrik dari PLN, khawatirnya membahayakan bagi anak-anak dan terjadi konsleting listrik atau kebakaran,"Dari hasil wawancara kami dengan masyarakat, kurangnya tiang listrik ini sudah puluhan tahun dirasakan oleh masyarakat, misalnya saja di Dusun 2 Desa Sri Gading, masyarakat mengeluhkan juga tegangan listrik yang tidak stabil sehingga menyebabkan kerusakan alat-alat elektronik milik warga," ungkapnya.


Dari informasi yang kami terima, lanjut Nur Rakhman, masyarakat sudah mengajukan permohonan penambahan tiang listrik secara tertulis kepada PT PLN ULP Sribhawono dan  sudah ditanggapi namun dari jumlah yang diusulkan masih banyak yang belum direalisasikan, "Untuk 3 dusun di Desa Sri Gading saja yang diusulkan sebanyak 76 tiang listrik namun baru terealisasi 13 tiang listrik, lainnya belum terealisasi sehingga masyarakat sangat berharap Pihak PLN bisa segera merealisasikan permohonan penambahan tiang listrik untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik bagi masyarakat," ungkapnya.


Nur Rakhman juga mengimbau kepada masyarakat selaku pelanggan PLN di Provinsi Lampung apabila mengalami keluhan pelayanan listrik yang sama juga bisa menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Lampung," Jika masyarakat mengalami keluhan pelayanan listrik khususnya terkait permohonan penambahan tiang namun belum ditindaklanjuti oleh PLN silahkan sampaikan pengaduan kepada Ombudsman melalui WhatsApp pengaduan di nomor 08119803737 email pengaduan.lampung@ombudsman.go.id, atau melalui datang langsung atau surat ke alamat Kantor Ombudsman di Jl. Cut Mutia No. 137, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandarlampung," pungkasnya. (Rls/Mrl)