Selamatkan 295.739 Jiwa, Polri Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

Selamatkan 295.739 Jiwa, Polri Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

wartapalapa
Selasa, 21 November 2023

  


Warta-palapa.com, Jakarta

Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkoba jaringan internasional.


Adapun barang bukti diamankan berupa:

20,8 kilogram ketamine

20,7 kilogram sabu kristal

17,7 liter sabu cair 


Dalam kurun waktu 27 Oktober hingga 7 November 2023 telah diamankan 2 orang tersangka asal China.

 


Dari hasil pengungkapan berhasil ini, Polri telah  menyelamatkan 295.739 jiwa dari bahaya Narkoba


Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkoba jaringan internasional di wilayah Tangerang, Banten. Sebanyak 20,8 kilogram ketamine, 20,7 kilogram sabu kristal, dan 17,7 liter sabu cair berhasil diamankan petugas. Tak hanya itu, dua orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39) juga turut diamankan. Diketahui para tersangka berencana memasarkan barang haram tersebut di Jakarta. Keberhasilan Polri ini mampu menyelamatkan 295.739 jiwa generasi emas bangsa dari bahaya Narkoba. (**)