Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Mendapat Somasi Gegara Hutang

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Mendapat Somasi Gegara Hutang

wartapalapa
Senin, 18 Desember 2023

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, mendapat somasi karena dugaan penipuan dan penggelapan Rp.2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah), milik Ketua Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Timur, Yusran Amirullah.


Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula sejak 27 Januari 2010 lalu, saat dirinya menyerahkan dana titipan Rp.2000.000.000 (Dua Milyar Rupiah), yang diterima langsung oleh Musa Ahmad.


"Uang tersebut berupa uang  cash dan diterima Musa Ahmad dengan tandaterima.


Menurut Yusran Amirullah, kejadian bermula Tanggal 29 Juli 2010 lalu. Musa Ahmad meminjam sejumlah dana tesebut.


"Karena kenal baik dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut,  maka saya memberinya dengan kwitansi berbunyi dana pinjaman. Kwitansi saya pecah menjadi empat lembar," ujar Ketua NASDEM Lampung Timur ini.

 


Lebih lanjut Yusran Amirullah, menyatakan dalam kwitansi jelas tertulis dan ditandatangani diatas Materai oleh Musa Ahmad sebagai penerima uang.


"Sedangkan pemberi uangnya adalah saya. Ada saksi saat saya memberikan uang tesebut," ungkap Yusran.


Sementara itu Gunawan Pharrikesit mengatakan kliennya akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian apabila Musa Ahmad mengabaikan persoalan ini.


"Kami sudah sampaikan somasi pertama pada tanggal 11 Desember 2023, dan hari ini (18 Desember 2023), kami sampaikan somasi kedua," ujar Gunawan Pharrikesit


Langkah kami selanjutnya adalah pelaporan kepihak kepolisian. Sedangkan untuk pasalnya adalah 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. (*)