Anggota DPRD Lampung Ajak Warga Hidup Rukun

Anggota DPRD Lampung Ajak Warga Hidup Rukun

wartapalapa
Rabu, 31 Januari 2024

  


Warta-palapa.com, Lampung 

Ustadz Suparman Abdul Karim mengatakan, keberadaan Perda ini sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya konflik antar masyarakat jelang pemilu 2024.


Suparman mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang di masyarakat. Rabu (31/01/2024)


“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” ucapnya saat menjadi pembicara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.Kostiana yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan.


“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini. (*)