Ngaku Anggota Polisi, Koki Warung Angkringan Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Motor Teman Wanitanya

Ngaku Anggota Polisi, Koki Warung Angkringan Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Motor Teman Wanitanya

wartapalapa
Sabtu, 13 Januari 2024

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Seorang pria berinisial AI (30), warga Dusun II, Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. 


Pasalnya AI (30) nekat menggelapkan sepeda motor milik teman wanitanya, yang baru satu bulan dikenalnya melalui media sosial. 


Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa, (02/11/2023), dimana saat itu korban Luluk Fauziyah (24), menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota, namun oleh pelaku, sepeda motor malah di gadaikan kepada seseorang.


Pelaku AI (30) diringkus unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat (11/01/2024), di sebuah rumah kontrakan yang terletak di jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung. 


Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa untuk meyakinkan korbannya, pelaku AI (30) mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung, padahal pelaku sendiri berprofesi sebagai koki di salah satu warung angkringan di Kota Bandarlampung. 


"Keduanya berkenalan melalui media sosial, saat berkenalan, Pelaku AI (30) mengaku sebagai anggota Polri" ungkap Kompol Warsito dalam narasi tertulisnya, Sabtu (13/01/2024).


Warsito juga menjelaskan sejak berkenalan dengan korban, Pelaku AI (30) memang sering meminjam sepeda motor milik korban, namun saat korban menitipkan sepeda motornya karena akan pergi kerja keluar kota, sepeda motor malah digadaikan kepada seseorang.

 


"Saat korban kembali dari kerja di luar kota, Pelaku AI (30) menghilang dan saat dihubungi, alasannya pelaku berada diluar kota, sehingga korban tidak bisa menemuinya" ujar Warsito. 


Hasil pemeriksaan, sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku kepada seseorang seharga 1 juta rupiah. 


"Motor digadai oleh pelaku dengan temannya seharga 1 juta rupiah" ungkap Kompol Warsito. 


Warsito menjelaskan bahwa modus mengaku sebagai Anggota Polri saat berkenalan dengan korbannya melalui media sosial, kerap dilakukan oleh pelaku AI (30) untuk menipu korbannya. 


"Jadi modusnya, waktu video call kenalan sama korbannya, pelaku ini pake kaos coklat Polisi, agar para korban percaya" ujar Warsito. 


Warsito menjelaskan kurang lebih ada sepuluh korban lainnya yang sudah tertipu, dengan modus meminjam uang sama para korbannya. 


"Untuk modus yang pinjam uang, korban kebanyakan wanita" ungkap Warsito. 


Selain menangkap pelaku, Petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan nopol B 5481 FDA.(*)