Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Sat Lantas Polresta Bandarlampung Dapat Reward

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Sat Lantas Polresta Bandarlampung Dapat Reward

wartapalapa
Jumat, 19 Januari 2024

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Sebanyak 5 personel Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung menerima penghargaan dari Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K lantaran berhasil menangkap seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).


Kelima personel Satuan Lalu Lintas tersebut yaitu Aipda Heru Susanto, Bripka Eko Apridona, Bripka Hefriadi, Bripka Rudi Firmansyah dan Bripka Taswir Pasaribu.


Selain kelima personel Sat Lantas, Kapolresta Bandarlampung juga memberikan penghargaan kepada Iptu Kusnadi Putra Utama, Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur atas prestasi jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, dalam pengungkapan kasus terbanyak selama periode tahun 2023.


Kegiatan upacara pemberian penghargaan digelar di halaman Mapolresta Bandarlampung, pada Jumat (19/01/2024) pagi, dengan dihadiri oleh Waka Polresta Bandarlampung, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan personel Polresta Bandarlampung.


Dalam arahanya, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras,S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan pemberian penghargaan ini terkandung maksud untuk memberikan motivasi kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

 


“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja dan prestasi yang ditorehkan dalam pelaksanaan tugas, saya mengajak kepada seluruh personel Polresta Bandar Lampung untuk berlomba lomba dalam mengukir prestasi sesuai di bidangnya masing masing,” tandas Kombes Pol Abdul Waras.


Abdul Waras juga berharap momentum pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi personel lainnya untuk bisa meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.  


“Sekali lagi saya ucapkan selamat, jadikan ini sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” pesan Kombes Pol Abdul Waras. 


Seperti diketahui, bahwa ke lima anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung yang menerima penghargaan tersebut, berhasil menangkap seorang laki laki berinisial FL (34), yang diduga merupakan pelaku curanmor, yang diamankan oleh petugas di jalan Raden Intan, tepatnya depan Bank BCA, Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung berikut barang bukti berupa sepeda motor, satu bilan pisau dan kunci letter T, pada Minggu (14/01/2024) siang.(*)