Tertibkan Knalpot Brong, Kapolresta Bandarlampung Razia Sepeda Motor Anggotanya

Tertibkan Knalpot Brong, Kapolresta Bandarlampung Razia Sepeda Motor Anggotanya

wartapalapa
Selasa, 09 Januari 2024

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., secara mendadak melakukan pengecekan dan penertiban terhadap sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik personel Polresta Bandarlampung.


Pengecekan sendiri dilakukan usai pelaksanaan kegiatan apel pagi, pada Selasa (09/01/2024).


Didampingi oleh para pejabat utama Polresta Bandarlampung, Kombes Pol Abdul Waras menyisir sejumlah lokasi yang kerap digunakan sebagai area tempat parkir sepeda motor personel Polresta Bandarlampung.


Mulai dari area di samping sisi kiri gedung utama, dilanjutkan ke menuju area masjid dan samping gedung Sat Samapta Polresta Bandarlampung.


Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menertibkan kendaraan baik roda dua dan roda empat milik personel Polresta Bandarlampung terkait persyaratan teknis dan layak jalan khususnya larangan penggunaan knalpot brong atau bising


“Dimulai dari kita dulu, sebelum kita menertibkan masyarakat, kita pastikan dahulu jika personel Polresta Bandarlampung sudah tertib” ungkap AKP Agustina Nilawati dalam narasi tertulisnya, Selasa (09/01/2024) siang.


Tak hanya terkait penggunaan knalpot brong, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan ranmor seperti penggunaan spion dan plat nomor.

 


“Hari ada satu sepeda motor yang kita temukan menggunakan knalpot bising, knalpotnya standar namun dimodifikasi atau di bobok” ungkap AKP Agustina Nilawati.


Sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung di bawa oleh Propam Polresta Bandarlampung.


“Perintah Pak Kapolresta, hari ini juga motor yang kedapatan pakai knalpot brong, harus diganti dengan knalpor standar” ucap Akp Nila.


Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapoldalampung Irjen Pol Helmy Santika, memastikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh anggota Polri tidak melanggar aturan yang berlaku.


Polresta Bandarlampung berkomitmen untuk intens melakukan pengecekan terhadap standar kelayakan dan kelengkapan sepeda motor khususnya milik personel Polresta Bandarlampung sebagai upaya menciptakan kepatuhan dan kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.(*)