Bawa Sajam, Dua Remaja Terjaring Patroli Gabungan Polresta Bandarlampung dan Sat Brimobda Lampung

Bawa Sajam, Dua Remaja Terjaring Patroli Gabungan Polresta Bandarlampung dan Sat Brimobda Lampung

wartapalapa
Kamis, 15 Februari 2024

  


Warta-palapa.com, Kota Bandarlampung

Patroli gabungan Polresta Bandarlampung dan Sat Brimobda Lampung berhasil mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.


AD (18) warga gang Sidomukti, Kedaton Kota Bandarlampung dan EW (19), warga gang cendana, Kedaton Kota Bandarlampung, Keduanya diamankan oleh patroli gabungan di sekitar jalan Teuku Umar, tepat depan Kantor PJKA, Tanjungkarang Pusat Kota Bandarlampung, Kamis (15/02/2024) Subuh.


Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja ini, Polisi menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku AD (18). 


Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa membenarkan perihal penangkapan kedua remaja tersebut.

 


“Saat tim gabungan melakukan patroli, kita curigai kedua remaja ini, dan kita hentikan laju sepeda motornya, saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan sebilah senjata tajam” ujar Kompol Sugeng.


Sugeng menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini intens dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pasca tahapan proses pemungutan suara Pemilu 2024.


Kedua pelaku berikut barang bukti sentaja tajam jenis Badik kemudian dibawa ke Mapolresta Bandarlampung dan diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polresta Bandarlampung guna pengustuan lebih lanjut.(Mrl/*)