Gerebek Base Camp, Polresta Bandarlampung Amankan 17 Remaja dan Sita 5 Senjata Tajam

Gerebek Base Camp, Polresta Bandarlampung Amankan 17 Remaja dan Sita 5 Senjata Tajam

wartapalapa
Selasa, 20 Februari 2024

   


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Polresta Bandarlampung menggerebek sebuah rumah tua  yang terletak di belakang SMA Yadika tepatnya di jalan Dahlia, Labuhan Dalam, Tanjung Senang Bandarlampung, pada Selasa (20/02/2024) Malam.


Rumah tua itu sendiri diduga sebagai tempat para remaja berkumpul atau base camp sebelum melakukan aksi tawuran.


Dibantu oleh masyarakat sekitar, dalam penggerebekan kali ini, Polisi berhasil mengamankan 17 orang remaja, dimana kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagai pelajar sekolah.


Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa penggerebekan base camp para remaja di labuhan ratu ini, berdasarkan dari informasi warga sekitar.


“Informasi disampaikan oleh warga sekitar yang resah, karena sudah 3 hari ini, banyak remaja dan pelajar berdatangan dan kumpul di lokasi tersebut” ungkap AKP Agustina Nilawati.


Tujuh belas pelajar ini yang diamankan diantarannya, SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18), MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17) dan BA (15).


“Sebagian besar mereka masih berstatus pelajar SMA, ada 3 orang yang masih duduk di bangku SMP” ujar AKP Agustina.

 


Selain 17 orang remaja, Polisi juga berhasil mengamankan 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah sajam jenis pedang, 2 buah gir ikat sabuk  dan 11 unit sepeda motor.


Ke tujuh belas remaja yang berhasil diamankan, langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truck dalmas Sat Samapta, ke Mapolresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut.


“Kita masih dalami, kita lakukan pendataan dan pembinaan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut, pasti akan kita proses hukum” ujarnya.


Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya saat berada di luar rumah.


“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat hal hal yang mencurigakan seperti ini, terkait berkumpulnya adik adik pelajar ataupun hal lainnya, bisa segera menghubungi Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110” ungkap Nila. (*)