Polresta Bandarlampung Fasilitasi 130 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

Polresta Bandarlampung Fasilitasi 130 Tahanan Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

wartapalapa
Rabu, 14 Februari 2024

  


Warta-palapa.com, Kota Bandarlampung

Sebanyak 130 tahanan yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Polresta Bandarlampung dan Polsek jajaran, ikut menyalurkan hak pilihnya pada gelaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024.


Proses penyaluran hak suara ini berlangsung di rutan Mapolresta Bandarlampung dan sejumlah Polsek jajaran, Rabu (14/02/2024).


Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, melalui Kasat Tahti Iptu Marwa mengatakan, bahwa ini merupakan bentuk dari komitmen pihak kepolisian untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.


"Ini upaya kami, memberikan akses yang sama kepada semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan," ujar Iptu Marwa.

 


Iptu Marwa merinci dari 130 orang tahanan yang berkesempatan menyalurkan hak pilihnya, 72 orang berada di rutan Mapolresta Bandarlampung dan sisanya 58 orang tahanan, tersebar di masing masing rutan Polsek jajaran.


Polresta Bandarlampung dalam memfasilitasi proses itu, jauh-jauh hari sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Bandarlampung melalui PPK Kecamatan dan PPS Kelurahan. 


“Hak konstitusi setiap warga negara tetap harus diberikan kepada mereka yang terjerat sejumlah kasus hukum” ujar Iptu Marwa.


Sejumlah panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatangi rumah tahanan baik di Polresta dan Polsek jajaran dengan pengawalan dan pengamanan dari pihak Kepolisian setempat.(Mrl/Rls)