Penanggulangan Narkoba di Indonesia: Satgas Polri Ungkap Progres Penanganan Tindak Pidana Narkoba

Header Menu

Penanggulangan Narkoba di Indonesia: Satgas Polri Ungkap Progres Penanganan Tindak Pidana Narkoba

wartapalapa
Sabtu, 16 Maret 2024

  


Warta-palapa.com, Lampung Selatan 

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden, yang direspon oleh Polri melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.


Sebagai bukti komitmen Polri dalam upaya menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri memberikan update progres penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba mulai tanggal 21 September 2023 hingga hari ini, Tanggal 13 Maret 2024.


"Seperti yang disampaikan Kasatgas di Mabes Polri bahwa dalam konteks penanganan narkoba, kerjasama antara instansi terkait sangat penting. Kami terus berkoordinasi dengan satuan-satuan terkait di tingkat pusat maupun daerah untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.


Kabid Humas menambahkan, dari penyampaian Kasatgas saat pres conference di Mabes Polri bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran berhasil menangkap 22.150 tersangka. Dari jumlah tersebut, 18.100 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 4.050 tersangka lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.


"Selain itu, telah diterbitkan 14.932 laporan polisi dan disita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2,89 ton, ekstasi sebanyak 1.034.524 butir, ganja seberat 1,62 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila seberat 128,5 kilogram, ketamine seberat 24,8 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 4.941.370 butir" tambah Kabid Humas.


Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri berhasil menyelamatkan 21.224.014 jiwa.


Selanjutnya, dari 14.616 laporan polisi yang ditangani, terdapat 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap selama periode 7 Februari hingga 7 Maret 2024, antara lain:


Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara berhasil mengungkap sabu seberat 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi.


Satgas Penanggulangan Narkoba Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.


Pengungkapan kasus obat-obatan jenis tramadol sebanyak 21.600 butir oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB.


Pengungkapan kasus narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 49 kilogram dan 35.000 butir ekstasi oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jateng.


Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 110 kilogram oleh Kasubsatgas Penanggulangan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metrojaya.


Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti ganja seberat 52 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.


Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti shabu seberat 15 kilogram dan 20.000 butir ekstasi oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Riau.


Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 51 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Ditipidnarkoba Bareskrim Polri.


Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 80 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Ditipidnarkoba Bareskrim Polri.


Umi menjelaskan, Tim Satgas Operasi Escobar 2023 hingga Maret 2024 berhasil melakukan penangkapan terhadap jaringan Fredy Pratama terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika. Total 50 tersangka diamankan, termasuk 4 tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah pada bulan Januari dan Februari.


"Dari 50 tersangka jaringan Fredy Pratama yang ditangkap, terdapat 45 tersangka yang telah berada pada tahap kedua, 1 tersangka berada dalam tahap P-19, dan 4 tersangka sedang dalam proses oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.


Aset tambahan dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp. 422,20 m juga berhasil disita, termasuk tanah, bangunan, apartemen, uang tunai, dan kendaraan roda 2 maupun roda 4.


Sampai saat ini, Fredy Pratama masih buron dan tetap berbisnis, meski pengungkap. (Mrl/Rls)