Parkir di RSUDAM Manipulasi Data, Masyarakat di Rugikan

Header Menu

Parkir di RSUDAM Manipulasi Data, Masyarakat di Rugikan

wartapalapa
Rabu, 24 April 2024


Warta-palapa.com, Kota Bandarlampung

Demi meraih keuntungan, Parkir di RSUDAM Provinsi Lampung memanipulasi data dengan merugikan Masyarakat.

Kejadian saat salah satu Masyarakat Kota Bandarlampung melakukan Parkir di RSUDAM Provinsi Lampung, Rabu (24/04/2024) Pagi sekira Jam 07:51:44 Wib dengan tujuan mendonorkan Darahnya, setelah selesai mendonorkan Darahnya Bapak Mr lalu bergegas menuju kendaraan yang di parkiran depan Ruang IGD untuk keluar dari Halaman RSUDAM Provinsi Lampung. 


Pada saat berada di pintu keluar, Bapak Mr memberikan karcis tanda masuk parkir kepada petugas karcis di pintu keluar tengah RSUDAM Provinsi Lampung, lalu petugas karcis keluar memberikan struk pembayaran yang harus di bayarkan sebesar 5 Ribu Rupiah, pada saat dilihat oleh Bapak Mr, waktu yang tertera di struk pembayaran tidak sesuai dengan di Karcis masuk parkir. 

Karcis masuk : 07:51:44

Struk Pembayaran :

Jam masuk : 07:40:19

Jam keluar : 08:46:20


Kemudian Bapak Mr bertanya kepada petugas karcis pintu keluar, koq tidak sama waktu di karcis parkir masuk dengan di struk pembayaran, petugas karcis pintu keluar kebingungan, dan berdalih ya pembayaran nya sesuai dengan struk yang di cetak pak, tapi Bapak Mr bertanya kembali kepada petugas karcis pintu keluar RSUDAM Provinsi Lampung , satu jamnya kan 3 Ribu Rupiah, kenapa saya harus bayar 5 Ribu Rupiah sedangkan waktu parkir saya belum sampai satu jam, petugas karcis pintu keluar tersebut tambah kebingungan, namun Bapak Mr tetap membayar sejumlah 5 Ribu Rupiah. 


Bapak Mr berpesan kepada Masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam melakukan pembayaran parkir, khususnya parkir di RSUDAM Provinsi Lampung. 


Bapak Mr mengatakan, "keuntungan pihak Parkir RSUDAM Provinsi Lampung dari hasil manipulasi data tersebut sudah berapa kalau dikalikan dengan jumlah pengunjung yang Parkir di RSUDAM Provinsi Lampung."


"Dan untuk kecurangan seperti ini harus diberantas karena sangat merugikan Masyarakat," Pungkas Mr. (Mrl)