Terbongkar Guru Kelas, Siswi SD Kelas 6 Di Lampung Timur di Cabuli Tetangga Hampir Satu Tahun

Header Menu

Terbongkar Guru Kelas, Siswi SD Kelas 6 Di Lampung Timur di Cabuli Tetangga Hampir Satu Tahun

wartapalapa
Jumat, 05 April 2024

  


Warta-palapa.com, Lampung Timur

Siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) telah dicabuli oleh tetangganya sejak setahun yang lalu dengan berbagai iming iming. Kejadian memilukan ini terbongkar setelah korban mengadukan kejadian tersebut kepada Guru kelasnya.


Sebut saja Melati (12) yang masih duduk dibangku kelas 6 SD salah satu sekolah di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.


Melati mengaku telah dicabuli oleh pelaku ND (45) yang merupakan tetangganya sejak setahun yang lalu.


Modus pelaku agar memuluskan niat jahatnya yaitu dengan mengajak korban jalan-jalan lalu memberikan Uang jajan kepada korban mulai 10 hingga 20 Ribu Rupiah.


Puncak kejadian memilukan tersebut terjadi pada Hari Jum’at 15 Maret 2024, saat korban pulang sekolah bertemu pelaku dijalan lalu diajak oleh pelaku kerumahnya, kemudian Pelaku meminjamkan Handphone nya kepada korban, pada saat korban memainkan Handphone tersebut, pelaku dengan sigap melucuti pakaian korban. Usai menyetubuhi korban, pelaku menyuruh korban untuk pulang. 


Keesokan harinya saat korban di sekolah ingin buang air kecil merasakan sakit pada alat vitalnya. Setelah didesak oleh salah satu Guru, korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh ND yang merupakan tetangganya sendiri.


Akibat perbuatan bejat tersebut, ND kemudian dilaporkan ke polres Lampung Timur dengan Nomor: STTLP/B/61/III/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG. Pada Tanggal 26 Maret 2024.


BR yang merupakan tokoh lingkungan dikediaman korban mengatakan,"korban telah dicabuli oleh pelaku bukan hanya sekali, dan membenarkan bahwa kasus pencabulan tersebut sudah dilaporkan ke aparat kepolisian


“Sudah dilaporkan tanggal 26 Maret 2024, Tapi belum ada tindakan dari kepolisian” pungkasnya. (*)