Warta-palapa.com, Bandarlampung
Praktek pungli berkedok komite selalu saja menjadi keresahan masyarakat. banyaknya ijasah yang tertahan disekolah merupakan perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan kepala sekolah dan guru dari tingkat SMP sampai SMA.
Bang Taufik sapaan akrab, politisi dan tokoh muda lampung serta pemerhati pendidikan Lampung, sangat prihatin atas kelakuan para oknum pendidik yang dengan sengaja menghalalkan yang haram katanya kepada awak media.
Bang Taufik becerita, kemarin tanggal 26 juni 2024 saya coba datangi salah satu SMAN di Kota Bandarlampung, guna mengambil ijasah milik keponakan, ketika saya meminta ijasah dikeluarkan pihak sekolah tetap ngotot agar membayar uang komite, yang notabanenya adalah sumbangan sukarela alias tidak wajib.
saya juga merasa miris, para oknum pendidik ini selalu membawa dalil mengatas namakan sedekah atau infak dan lain-lain. mereka ini merupakan para pencetak generasi bangsa kedepan agar memiliki moral dan berakhlak mulia, bagaimana bisa mencetak generasi bangsa yang bermoral, kalau kerjaannya membuat dalil untuk menghalalkan yang haram seperti Uang Komite.
sampai mereka bilang dana bos dari pemerintah kurang dalam menunjang kegiatan belajar, bahkan oknum pendidik yang saya temui kebetulan Wakepsek, karena menemu Kepsek sekarang ini lebih susah ditemui ketimbang Gubernur.
Oknum itu menyampaikan juga bahwa dana bosda tidak ada dari provinsi yang turun sekolah tersebut. patut dipertanyakan kedisdik Lampung ?. Ujar Bang Taufik
Saya datang kesekolah kemaren tidak membuka identitas asli saya siapa, agar saya mengetahui bahwa praktik pungli mengatas namakan Komite ini benar adanya dan terjadi disekolah-sekolah. Bahkan mereka membuat syarat yang menurut saya sudah jelas-jelas menjebak para Orang tua untuk bersumpah-sumpah membayarkan Uang Komite seakan-akan komite itu menjadi kewajiban dan hutang.
Rusak sudah dunia pendidikan kita, padahal disekolah ada pelajaran anti korupsi, tapi sekolah menjadi pelaku utamanya.
saya sangat miris dan prihatin, padahal permendikbudnya, setiap sekolah sepertinya sudah masif diseting oleh dinas pendidikan lampung, untuk selalu menyangkal dengan alasan pergub dan pergub.
Saya secara pribadi meminta kepada PJ Gubernur yang baru untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan Lampung, dalam membuat kebijakan terhadap pungutan liar ini. masalah pendidikan ini menjadi masalah krisis sosial dimasyarakat, yang wajib pemerintah hadir.
saya juga mengkritik rekan-rekan DPRD Provinsi Lampung terutama yang berkecimpung dikomisi pendidikan jangan Buta atau tidur pulas, seakan-akan dunia pendidikan aman-aman saja, turun dan tegur penyelenggara pendidikan, bila perlu ambil upaya-upaya jangan mandul.
kemudian kepada para penegak hukum jangan jadi tameng Harus lakukan investigasi dan tindakan tegas. karena uang komite ini sudah meresahkan, dan merupakan pungli yang jelas masuk kedalam pasal pidana, dan penahan ijasah juga permendikbudnya jelas, dan juga pasal pidana juga jelas, tentang penggelapan barang berharga milik orang lain. jadi untuk para oknum pendidik hentikan perbuatan jahat yang merugikan Masyarakat.Tutup Bang taufik (Mtl)