Warta-palapa.com, Bandarlampung
Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, melakukan Jam Komandan kepada sejumlah anggotanya, di Markas Kodim Kota Bandarlampung, Selasa (26/11/2024)
Jam komandan merupakan kegiatan rutin satuan dengan Tujuan untuk komunikasi antara pimpinan dan anggota, memberikan informasi sekaligus untuk mengetahui secara langsung kondisi personel.
Pada Jam Komandan yang diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS di lingkup Kodim 0410/Kota Bandarlampung ini, Dandim menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang larangan/pemberantasan judi online (Judol).
"Kembali saya ingatkan kepada seluruh personel agar tidak terlibat pada kegiatan Judol," tegas Kolonel Tan Kurniawan, kepada personel.
Terkait pemberantasan Judol, Dandim menyebut bahwa Presiden Prabowo telah mengeluarkan Inpres tentang larangan dan pemberantasan judi online yang akhir-akhir ini semakin berkembang.
Selain itu, Dandim juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, satuan ataupun institusi TNI Angkatan Darat. (Mrl/Rls)