Pelaksana Pembangunan Gedung Kampus Umitra Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyelesaian Pembayaran Kerja

Pelaksana Pembangunan Gedung Kampus Umitra Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyelesaian Pembayaran Kerja

wartapalapa
Rabu, 19 Februari 2025

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Pelaksana pembangunan Gedung Kampus Universitas Mitra Lampung (UMITRA) Nining Syafni Syah yang merasa dirugikan  oleh pihak Yayasan UMITRA Lampung melakukan Demontrasi di depan Gedung kampus UMITRA Lampung, Rabu (19/02/2025).


Demonstrasi tersebut terkait penyelesaian pembayaran pekerjaan yang berlarut-larut,  tidak tepatnya janji dan belum ada penyelesaiannya sangat disayangkan oleh  (Pelaksana Proyek pembangunan Gedung Umitra), "Hal ini sangat merugikan dan kurang baik bagi dunia pendidikan" Kecam Nining. 


Nining menyampaikan bahwa Pihak kampus belum melunasi kewajiban pembayaran nya sebesar Rp 989.971.640,- atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan sesuai permintaan resmi dari Umitra, hal ini dikarenakan terkait penyelesaian pembayaran tenaga kerja dan pembelian material. 

   


Nining juga menjelaskan Pekerjaan tambahan tersebut dilakukan berdasarkan arahan langsung dari pihak kampus, dengan bukti berupa komunikasi tertulis, dokumentasi pekerjaan, serta keterangan saksi dari para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Meski seluruh pekerjaan telah selesai dan dimanfaatkan dalam operasional kampus, Umitra belum memberikan kejelasan terkait pembayaran. 


"Atas kejadian tersebut, Saya telah melayangkan dua kali somasi resmi, namun tidak ada respons yang memadai. Saya tetap membuka ruang dialog agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan profesional" Ungkap Nining.


Nining menegaskan Bahwa dirinya siap menempuh langkah hukum jika Umitra tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran ini.

 



“Saya tetap berharap Umitra segera menyelesaikan kewajibannya dan menunjukkan komitmen sebagai institusi yang berintegritas. Namun, jika terus diabaikan, saya akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku," Terangnya. 

Saat tim Warta-palapa mengonfirmasi ke pihak Umitra yang hadir saat demontrasi tidak memberikan komentar sama sekali sampai demontrasi tersebut selesai. 


Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pekerja konstruksi, dan aktivis yang mendukung prinsip transparansi serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Mereka menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan etika dan profesionalisme, bukan justru mengabaikan kewajiban terhadap pihak yang telah bekerja keras.


“Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Jangan sampai institusi yang seharusnya mencetak generasi berintegritas justru menunjukkan sikap yang bertolak belakang,”Kata seorang akademisi yang ikut menyoroti kasus ini. (Marli)