Komitmem Bersama, Lapas Narkotika Bandarlampung Deklarasikan Anti Halinar

Komitmem Bersama, Lapas Narkotika Bandarlampung Deklarasikan Anti Halinar

wartapalapa
Kamis, 22 Mei 2025

  


Warta-palapa.com, Lampung Selatan

Dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menggelar Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Kamis (22/05/2025)


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Ade Kusmanto, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus dijalankan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran.


“Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang disiplin, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan menciptakan Lapas yang berintegritas,” ungkap Ade Kusmanto.


Rangkaian acara dimulai dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar anti Halinar, serta penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama oleh seluruh petugas. 

 


“Penandatanganan ini menjadi simbol konkret dari tekad kuat jajaran Lapas untuk menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Handphone ilegal, pungli, dan peredaran Narkoba di dalam Lapas,”tutur Ade


Dengan terselenggaranya deklarasi ini, Lapas Narkotika Bandarlampung menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih.


Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan (AKBP.Rahmad Hidayat., S.E.,M.M), Kepala Polsek Jati Agung (Iptu Rudy Prawira,SM, M.H) dan Perwakilan Danramil 421-09 Tanjung Bintang.(*)