Satu Pelaku Begal Motor Anak Kecil Jadi DPO Polda Lampung

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Ucapan Selamat Kepada Bupati dan Wabup Lambar

Satu Pelaku Begal Motor Anak Kecil Jadi DPO Polda Lampung

wartapalapa
Selasa, 17 Juni 2025

  


Warta-palapa.com, Lampung Selatan

Pelaku pembegalan Sepeda Motor terhadap Anak kecil yang sempat viral di berbagai medsos dan media masa akhirnya berhasil di ringkus oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung


Adapun kronologi kejadian terjadi di Jalan RA Basit Semendo Tanjung senang, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (07/06/2025). yang terekam CCTV terlihat ada pembegalan terhadap Anak kecil yang sedang mengendarai Sepeda Motor, kemudian terlihat juga seorang Anak kecil yang sempat terseret Sepeda Motornya sejauh 7 Meter untuk mempertahankan kendaraan miliknya.


Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan didampingi Kasubdit Penmas Kompol Andri Yulianto saat konferensi Pers di Mapolda Lampung, Selasa (17/06/2025), menyampaikan bahwa telah terjadi pembegalan Sepeda Motor terhadap Anak kecil yang dilakukan oleh Dua Orang di wilayah hukum Polda Lampung, dan salah satu pelaku sudah diamankan. 


"Korban yang bernama Ari Dwi Saputra yang sedang mengendarai Sepeda Motor dari arah Fajar Baru kemudian diberhentikan oleh pelaku yang berboncengan, lalu kemudian pelaku berpura-pura menanyakan Orangtuanya  korban," ujar Kasubdit Jatanras Kompol Zaldi Kurniawan.


Kompol Zaldi Kurniawan juga menjelaskan "Kemudian korban dibonceng oleh pelaku mengantar kerumahnya untuk bertemu Orangtua nya, namun ditengah perjalanan pelaku sempat mengangkat Ban depan Sepeda Motor korban yang di kendarainya sehingga korban terjatuh ke belakang, karena ingin mempertahankan Sepeda Motornya korban memegang bagian belakang Sepeda Motor tersebut sehingga terseret 7 Meter, karena tidak kuat korban melepaskan pegangannya dan pelaku berhasil melarikan diri membawa Sepeda Motor dari korban, dan untuk korban sempat dirawat jalan dan anak tersebut Alhamdulillah saat ini sudah sehat."

 


Berkat Video viral tersebut, Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penelusuran terhadap pelaku, dan mendapatkan info bahwa pelaku berdomisili di daerah Kabupaten Tulangbawang. 


Tim Jatanras Ditreskrimum kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus salah satu pelaku (PS) pembegalan terhadap Anak kecil yang terjadi di Jalan RA Basit Semendo Tanjung senang, Kota Bandarlampung.


"Alhamdulillah kemarin tim Resmob dari Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan salah satu pelaku dirumahnya, dan dari hasil penangkapan tersebut kita dapatkan barang bukti berupa Satu unit kendaraan Sepeda Motor milik korban yang tadinya berwarna hitam dan sekarang telah ubah warna dengan diberi skotlet oleh pelaku, serta pakaian pelaku yang pernah dipakai pelaku dalam aksi pembegalan terhadap anak kecil," ungkap Kompol Zaldi Kurniawan


"Pelaku (PS) belum pernah melakukan tindak pidana, dan untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran (DPO) oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung," Tutup Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan.  (Marli)