Warta-palapa.com, Aceh Timur
PDAM Tirta Peusada Perumda Aceh Timur menjadi tuan rumah sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor PDAM Tirta Peusada Perumda Aceh Timur, Rabu (09/07/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Direktur PDAM Tirta Peusaha Perumda Aceh Timur (Iskandar), dan dari BPJS Ketenagakerjaan Bapak Heru dan Ibu Hesty.
Kegiatan juga diisi dengan Saling Tukar Cendera Mata kepada pihak Direktur PDAM Tirta Peusada Perumda Aceh Timur, dan sebaliknya.
Direktur Iskandar S.H mengatakan, memberikan jaminan keselamatan kerja serta asuransi jaminan hari tua dan santunan kematian merupakan kewajiban manajemen PDAM kepada seluruh karyawan dan karyawati tetap perusahaan yang menjual jasa pemenuhan Air bersih ini.
“Dalam tahun 2025 ini kami PDAM Tirta Peusada Perumda Aceh Timur memasukkan asuransi untuk seluruh karyawan tetap, oleh karenanya kita lakukan sosialisasi ini dengan bekerja sama pihak BPJS Ketenagakerjaan. Selain ini suatu kewajiban kepada seluruh pegawai kami, ini juga amanat undang-undang yang tentunya wajib kita jalankan,” ujar Direktur PDAM Tirta Peusada Perumda Aceh Timur Bapak Iskandar S,H.
Untuk diketahui, dalam undang-undang, perusahaan wajib memberikan jaminan kepada para pegawainya yakni jaminan berupa Asuransi Kecelakaan Kerja, Asuransi Jaminan Hari Tua dan Asuransi Kematian.
“Jadi dalam tahun ini insaallah kita sudah masukkan pembiayaan untuk tiga hal penting dalam ketenagakerjaan, yakni asuransi kecelakaan kerja, asuransi jaminan hari tua dan asuransi jiwa. Kita sebagai perusahaan sudah menjalankan amanat Undang-undang dan taat hukum serta mensupport program pemerintah terkait ketenagakerjaan,” tegasnya. (Zainal Abidin).