Warta-palapa.com, Pesisir Barat
Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan Anak dari kekerasan di dalam Satuan Pendidikan, DP3AKB Kabupaten Pesisir Barat dihari kedua mengadakan Pelatihan Manajemen Kasus TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) didalam satuan Pendidikan, bertempat di aula Hotel Sunset Beach 2 Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (17-07-2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Fasilitator SRA dan KLA Provinsi Lampung Ahmad Asari,S.Pd, Selly Fitriani, SH
kordinator Lamban Puan Provinsi Lampung, Kasi PPA DP3KB Nining Santi Suwarni, S.Kep, Nuraini , S.Kep.M.M Kabid PPA dan Sekolah- Sekolah yang ada di kabupaten Pesisir Barat baik tingkat SD ,SMP dan SMA.
Narasumber Selly Fitriani, SH
kordinator Lamban Puan Provinsi Lampung saat diwawancarai menyampaikan " hari ini traning tim TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) didalam satuan Pendidikan, ini adalah upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas DP3KB ingin memperkuat mandat dari Permendikbud no 43 tahun 2019 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan " ujarnya.
" Pelatihan di hari kedua ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan TPPK didalam satuan Pendidikan untuk mereka tampil melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, termasuk melakukan pengawasan, pelaporan, dan evaluasi kinerja " pungkasnya.
Hal Senada juga disampaikan Kasi PPA DP3KB Nining Santi Suwarni, S.Kep, "Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas petugas, Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus yang ada didalam Satuan Pendidikan ditangani secara profesional, Oleh karena itu, dalam melakukan penanganan kasus kekerasan TPPK- SP membutuhkan keterampilan serta pemahaman yang tepat, harapannya Pelatihan ini dapat memberikan bekal awal bagi Peserta " tutupnya.
" Pelatihan ini juga dirancang untuk meningkatkan kapasitas dalam mitigasi risiko serta penanganan kasus secara tepat. Kegiatan ini juga mendorong pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak di tingkat sekolah serta membangun sistem pemantauan dan monitoring berkelanjutan agar perlindungan Anak dapat terlaksana secara konsisten " tutup Nining Santi Suwarni, S.Kep. (Yoga)