Warta-palapa.com, Bandarlampung
Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) PWI Provinsi Lampung sukses menggelar diskusi publik dengan tema "Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan di Era Digital" dengan Narasumber dari Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Lampung di Ballroom Hotel Horison Kota Bandarlampung, Rabu (16/07/2025).
Lembaga Advokasi Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung yang menggandeng 3 narasumber pada acara diskusi yakni dari praktisi hukum, praktisi pers dan dari Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Lampung, dan dihadiri dari berbagai Organisasi Jurnalis dan wartawan di Provinsi Lampung.
Kegiatan dibuka oleh ketua PWI Provinsi Lampung Hi. Wirahadikusumah.
Gubernur Lampung yang diwakili Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo yang hadir pada acara diskusi ini menyampaikan berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan insan pers, dalam upaya memperkuat edukasi publik dan demokrasi.
Selain itu, Polda Lampung juga menegaskan dalam menangani dugaan pelanggaran hukum terkait karya Jurnalistik harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kanit Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Kompol Fredy Aprisa Putra menjelaskan, dalam setiap penanganan perkara yang berkaitan dengan pers, Polda Lampung selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Hal tersebut, dilakukan berdasarkan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, serta Kejagung guna melindungi kemerdekaan pers serta mencegah penyalahgunaan profesi Wartawan," ujar Kompol Fredy Aprisa Putra.
Menurutnya, hal yang harus dipahami ketika ada laporan di Polda Lampung terkait Wartawan, akan melakukan proses klarifikasi terlebih dahulu, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Kemudian dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan Kepolisian, akan dikoordinasikan dengan Dewan Pers, guna menentukan tindak lanjut dari perkara tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan Foto bersama Narasumber, Ketua PWI Provinsi Lampung Hi. Wirahadikusumah, Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra Kusmawati serta Ketua Peradi Kota Bandarlampung, Bey Sujarwo. (Marli)