DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 -->

DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Paripurna Tentang Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025

wartapalapa
Kamis, 28 Agustus 2025

 


Warta-palapa.com, Bandarlampung

DPRD Kota Bandarlampung menggelar Rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, dihadiri Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana di Ruang Sidang DPRD Kota Bandarlampung. Kamis (28/08/2025).

 

Juru bicara lintas fraksi Agusman Arief, SE, MM menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Bandarlampung telah menyetujui rencana peraturan daerah mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah daerah untuk menyesuaikan program kerja sesuai dengan kebutuhan Masyarakat serta dinamika pembangunan kota.

 

Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandarlampung atas komitmen dan dukungan dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025. Ia juga memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Masyarakat Kota Bandarlampung yang telah turut berperan aktif memberikan masukan dan dukungan terhadap jalannya pembangunan.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Kota Bandar Lampung atas kerja sama yang baik dalam mendukung APBD Perubahan ini. Semoga langkah bersama ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Walikota Eva Dwiana.

 

Rapat paripurna ini menandai sinergi antara pemerintah kota dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat program sosial demi kesejahteraan Masyarakat Bandarlampung. (**)