Warta-palapa.com, Bandarlampung
DPRD Kota Bandarlampung menggelar Rapat paripurna dalam
rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, dihadiri
Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana di Ruang Sidang DPRD Kota Bandarlampung.
Kamis (28/08/2025).
Juru bicara lintas fraksi Agusman Arief, SE, MM menyampaikan
bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Bandarlampung telah menyetujui rencana peraturan
daerah mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut
menjadi landasan bagi Pemerintah daerah untuk menyesuaikan program kerja sesuai
dengan kebutuhan Masyarakat serta dinamika pembangunan kota.
Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
Kota Bandarlampung atas komitmen dan dukungan dalam pembahasan Raperda APBD
Perubahan 2025. Ia juga memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Masyarakat
Kota Bandarlampung yang telah turut berperan aktif memberikan masukan dan
dukungan terhadap jalannya pembangunan.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan
masyarakat Kota Bandar Lampung atas kerja sama yang baik dalam mendukung APBD
Perubahan ini. Semoga langkah bersama ini semakin memperkuat upaya kita dalam
mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh
warga,” ujar Walikota Eva Dwiana.
Rapat paripurna ini menandai sinergi antara pemerintah kota
dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Dengan disahkannya Raperda
APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen untuk terus
meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta
memperkuat program sosial demi kesejahteraan Masyarakat Bandarlampung. (**)

