Warta-palapa.com, Bandarlampung,
DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jum'at, (22/8/2025)
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung dan para undangan lainya.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung. Menurutnya, berbagai masukan tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan yang produktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja pengelolaan kekayaan daerah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dan potensi daerah lainnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan sumber-sumber pendapatan yang belum optimal untuk mencegah kebocoran serta meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan secara berkelanjutan.
Di sisi belanja daerah, pemerintah akan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Fokus utama diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. (*)