PKS Lampung Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Mahasiswa, Aktivis, dan Masyarakat

PKS Lampung Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Mahasiswa, Aktivis, dan Masyarakat

wartapalapa
Senin, 01 September 2025

  


Warta-palapa.com, Bandarlampung

Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Lampung melalui Bidang Hukum dan Advokasi resmi membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, serta masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi.


Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW PKS Lampung, Sultan Dzakir, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan PKS kepada rakyat serta komitmen dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara.


“PKS Lampung hadir untuk memastikan mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum karena menyampaikan pendapat di muka umum. Negara wajib melindungi hak warga untuk berekspresi, dan kami akan mengawal hal itu melalui layanan bantuan hukum ini,” ujar Sultan Dzakir.


Adapun layanan yang diberikan meliputi:


Konsultasi hukum gratis bagi mahasiswa, aktivis, dan demonstran.


Pendampingan hukum jika terjadi penangkapan, pemeriksaan, maupun proses hukum lainnya.


Koordinasi cepat melalui hotline darurat bagi keluarga atau rekan yang membutuhkan informasi terkait penanganan kasus.


Sultan menambahkan, kebebasan berpendapat adalah bagian penting dari demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

“PKS Lampung percaya bahwa mahasiswa adalah agen perubahan bangsa. Karena itu, PKS akan selalu berada di garda depan membela hak rakyat, terutama generasi muda yang berani bersuara,” pungkasnya.


Ketua DPW PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, menyambut baik inisiatif layanan ini dan menegaskan pentingnya menjaga demokrasi di Bumi Ruwa Jurai.

“PKS Lampung berdiri bersama rakyat. Aspirasi mahasiswa dan masyarakat harus dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kami juga mengingatkan agar setiap aksi dilakukan dengan aman, tertib, dan beradab, sehingga pesan perjuangan tersampaikan dengan baik,” ujar Ade.


Dengan adanya layanan ini, PKS Lampung menegaskan komitmennya tidak hanya pada isu demokrasi, tetapi juga pada keberpihakan terhadap masyarakat yang memperjuangkan keadilan secara damai. (Marli)