Warta-palapa.com, Tulangbawang Barat
Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tubaba di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya secara prinsip menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap tiga Raperda usul inisiatif DPRD, sekaligus mengajukan satu Raperda dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Bupati Novriwan menyampaikan bahwa tiga Raperda inisiatif DPRD pada dasarnya diterima karena tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan bertujuan untuk kepastian hukum.
• Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan: Raperda ini dinilai sangat dibutuhkan sebagai payung hukum perlindungan pekerja, termasuk menjamin hak dasar, kesempatan yang sama, serta penguatan pelatihan kerja. Bupati menekankan perlunya penegasan agar pihak perusahaan memprioritaskan tenaga kerja yang tersedia di daerah.
• Raperda tentang Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital: Pemda mengapresiasi usulan ini sebagai wujud transformasi pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan pendidikan karakter dan literasi digital. Namun, Bupati memberikan catatan penting terkait substansi "Pengembangan Pendidikan" agar disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
• Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan: Pemda mendukung penuh inisiatif ini yang telah mengatur tanggung jawab, pendataan, hingga strategi program. Akan tetapi, Bupati meminta DPRD untuk memaparkan secara rinci dan lugas alternatif solusi konkret yang ditawarkan untuk menanggulangi kemiskinan di Tubaba, serta menjelaskan harmonisasi regulasi ini dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tubaba mengajukan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. "Raperda ini akan menjadi langkah konkret kita bersama dalam memberikan payung hukum untuk menjamin hak bagi penyandang disabilitas, agar mereka tidak terdiskriminasi dan dapat hidup maju serta sejahtera," tegas Bupati.
Bupati menambahkan bahwa hak-hak disabilitas, seperti hak pendidikan, pekerjaan, dan aksesibilitas, harus dipenuhi sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2016. Pemda Tubaba bahkan telah menjadikan pelayanan publik ramah difabel sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan Misi kedua Pemkab, yaitu Membangun Kehidupan Masyarakat yang Aman, Harmonis, Berkeadilan, dan Berbudaya.
Lebih lanjut, menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Disabilitas yang diajukan Pemda, Bupati Novriwan Jaya mengumumkan bahwa seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyetujui Raperda tersebut.
Dalam jawaban terhadap masukan fraksi, Bupati memaparkan beberapa langkah implementasi yang akan dilakukan:
• Data Akurat: Akan melibatkan Puskesmas dan bidan dalam pendataan jumlah dan karakteristik disabilitas secara komprehensif.
• Layanan Pendidikan dan Kerja: Pemda akan segera membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memastikan layanan pendidikan yang inklusif. Selain itu, Pemda wajib memberikan insentif kepada perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas, sesuai amanat Pasal 23 Raperda.
• Aksesibilitas & Pengawasan: Pemda akan membangun dan memperbaiki infrastruktur publik yang aksesibel serta membentuk Tim Koordinasi Disabilitas Daerah untuk pengawasan lintas sektor. Dukungan pendidikan dan pelatihan vokasi juga akan ditingkatkan untuk menjamin inklusi penuh.
• Anggaran: Anggaran telah dialokasikan setiap tahun dalam APBD melalui program Standar Pelayanan Minimal, dan Pemda siap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk kolaborasi program.
Bupati berharap Keempat Raperda tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD dan Pemda. "Semoga kerjasama harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut di masa mendatang guna mewujudkan good governance," tutup Bupati.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, serta Camat se- Kabupaten Tubaba. (Rls)
