Kepala Bidang PUPR Diduga Beri Informasi Palsu Terkait Kontak Kontraktor Proyek Jembatan Ulu Semong–Petai Kayu

Kepala Bidang PUPR Diduga Beri Informasi Palsu Terkait Kontak Kontraktor Proyek Jembatan Ulu Semong–Petai Kayu

wartapalapa
Sabtu, 22 November 2025

  


Warta-palapa.com, Tanggamus

Sikap tidak transparan kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus. Seorang kepala bidang Bina marga di instansi tersebut diduga memberikan keterangan palsu kepada awak media terkait kontak pihak kontraktor pembangunan jembatan penghubung antara pekon Ulu Semong dan pekon Petai Kayu. Sabtu (22/11/2025).

‎Insiden ini bermula ketika sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas PUPR dan pihak kontraktor pelaksana proyek jembatan, yang diketahui merupakan salah satu program proyek perdana Bupati Tanggamus,H. Muhammad Saleh Asnawi. Namun,saat dimintai kontak resmi kontraktor,kepala bidang yang bersangkutan justru memberikan nomor telepon yang ternyata tidak valid.

‎“Awalnya kami hanya ingin meminta keterangan resmi dari Dinas PUPR dan kontraktor terkait progres pekerjaan di lapangan, tapi nomor yang diberikan Kabid PUPR bina marga ternyata salah dan bukan milik pihak pelaksana,” ungkap salah satu jurnalis yang turut melakukan konfirmasi.

‎Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan profesionalitas pejabat di lingkungan Dinas PUPR, terlebih proyek ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Saleh Asnawi yang diharapkan menjadi contoh awal pembangunan infrastruktur yang akuntabel dan terbuka bagi publik.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, kepala bidang PUPR yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pembohongan informasi tersebut. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus juga belum memberikan keterangan tambahan terkait alasan tidak diberikannya kontak resmi kontraktor kepada media.

‎Sebagai proyek perdana di bawah kepemimpinan Bupati Saleh Asnawi, pembangunan jembatan Ulu Semong–Petai Kayu diharapkan menjadi simbol keterhubungan antarwilayah serta peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Namun, munculnya dugaan manipulasi informasi dari oknum pejabat justru menodai semangat transparansi yang digaungkan pemerintah daerah.

‎Publik kini menantikan langkah tegas Bupati Tanggamus dan Inspektorat Daerah untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika tersebut, agar kepercayaan terhadap instansi pemerintah tetap terjaga dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih. (Sapriadi)