Warta-palapa.com, Bandarlampung
PT Satria Bahana Sarana (SBS), perusahaan kontraktor pertambangan dan penyewaan alat berat yang merupakan bagian dari grup PT Bukit Asam Tbk (PTBA), resmi menyerahkan pembayaran Pajak Alat Berat (PAB) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara penyerahan ini berlangsung di Grand Mercure Hotel Lampung pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana, Agung Pratama, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Turut hadir pula manajemen PT SBS, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah I (UPTD) Lampung.
Penyerahan pajak alat berat ini merupakan bentuk kepatuhan PT SBS terhadap kewajiban perpajakan daerah, khususnya untuk armada alat berat yang beroperasi di wilayah Lampung. Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengatur Pajak Alat Berat sebagai pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat seperti excavator, bulldozer, dan mesin berat lainnya yang digunakan di sektor pertambangan, konstruksi, serta industri.
Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana menjelaskan bahwa PT Satria Bahana Sarana berkantor pusat di Muara Enim, Sumatera Selatan, dan memiliki lini bisnis utama di penyewaan serta operasional alat berat untuk pertambangan Batubara, terus memperluas operasinya termasuk di Lampung. Perusahaan ini memiliki ratusan unit alat berat dan telah mencatatkan berbagai pencapaian, termasuk rencana IPO untuk pengembangan lebih lanjut.
Agung Pratama juga menyampaikan bahwa pembayaran ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami bangga dapat berkontribusi langsung bagi Provinsi Lampung. Pembayaran pajak ini juga sejalan dengan semangat good corporate governance yang kami terapkan," ujar Agung Pratama.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengapresiasi inisiatif PT SBS sebagai salah satu wajib pajak korporasi yang patuh. "Ini menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lain, terutama di tengah upaya kami meningkatkan realisasi PAB yang masih menghadapi tantangan. Kontribusi seperti ini sangat membantu dalam penguatan fiskal daerah," ucap Slamet Riadi.
"Dengan penyerahan ini, PT SBS tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tapi juga turut mendukung program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Lampung." Pungkas Slamet Riadi.
Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung Kepada PT Satria Bahana Sarana atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Alat Berat, yang diserahkan dari Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi Kepada Direktur Utama PT. Satria Bahana Sarana, Agung Pratama, simbolis bukti pembayaran pajak, dan plakat dari PT Satria Bahana Sarana Kepada Pemprov Lampung. (MARLI)



