Warta-palapa.com, Pesisir Barat
Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pesibar, Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (04/11/2025).
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dr. Drs. Gunawan, M.Si., Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rochmad, S.Sos., M.M., Kapten. Suroto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pesibar, Evrina, narasumber, Sandra Emon Tambunan, S.P., dan diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati, Irawan Topani mengatakan bahwa, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah, Pemkab Pesibar melaksanakan proses pembangunan secara berkesinambungan. "Proses pembangunan yang selama ini dijalankan telah menunjukkan hasil positif di berbagai aspek kehidupan masyarakat," ujar Wakil Bupati, Irawan Topani.
Namun demikian, menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan kelestarian lingkungan hidup agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. "Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan, berbagai isu lingkungan seperti perubahan tata guna lahan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), dan kerentanan wilayah pesisir menjadi perhatian bersama agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan," terang Wakil Bupati, Irawan Topani.
Karenanya, lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani, sebagai wujud komitmen Pemkab Pesibar terhadap pelestarian lingkungan, penyusunan RTRW Tahun 2025–2045 dilengkapi dengan KLHS, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen-LHK) Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 mengenai tata cara penyelenggaraan KLHS.
"Perlu dipahami bersama bahwa kajian ini bertujuan memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan mempertimbangkan daya dukung serta daya tampung lingkungan, sehingga arah pembangunan wilayah tetap berwawasan lingkungan. Maka, pelaksanaan FKP II ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan KLHS RTRW. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin menjaring dan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan, rekomendasi, serta strategi pengelolaan lingkungan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RTRW Pesibar Tahun 2025–2045," ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.
Masih kata Wakil Bupati, Irawan Topani, pihaknya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan saran, masukan, dan dukungan data yang dibutuhkan untuk penyempurnaan dokumen KLHS RTRW. Kolaborasi dan kontribusi seluruh pihak sangat penting agar dokumen dimaksud mampu mencerminkan kepentingan bersama antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
"Semoga kegiatan ini menghasilkan kesepakatan arah kebijakan dan rekomendasi yang menjadi dasar dalam penyusunan laporan akhir KLHS RTRW Pesibar Tahun 2025, serta mendukung terwujudnya tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan," tukas Wakil Bupati, Irawan Topani. (ADV)



